Sabtu, 22 Januari 2022 - 23:30 WIB
Ilustrasi kantor KPU di Jakarta Pusat
Artikel.news, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan alternatif tanggal untuk pemungutan surara Pemilu 2024, yaitu 14 Februari.
Anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, KPU telah mengirimkan surat ke pimpinan DPR RI yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.
KPU mengirimkan surat tersebut secara daring dan salinan fisiknya secara langsung ke Sekretariat DPR.
"Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024," kata Pramono dalam keterangan pers, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (22/1/2022).
Menurut Pramono, sebetulnya usulan tanggal alternatif ini bukan hal baru. Sebab, dalam rapat-rapat konsinyasi sebelumnya, KPU pernah mengusulkan tiga alternatif tanggal pemilu, yaitu pada 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.
Adapun DPR sudah mengagendakan waktu pembahasan penentuan hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada Senin (24/1/2022).
Pramono menyatakan, KPU berharap pembahasan tahapan pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini.
"KPU memang berharap pembahasan tentang tahapan pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini," ucap dia.
KPU berharap tahapan pemilu segera diputuskan. Dengan demikian, KPU memiliki kepastian untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan, baik perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi, maupun sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |