Senin, 10 Januari 2022 - 17:00 WIB
Tiga oknum Mahasiswa di Makassar diamankan polisi usai curi barang elektronik di kampus.(Istimewa)
Artikel.news, Makassar -- Tiga mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa harus berurusan dengan hukum. Ketiga mahasiswa itu diringkus polisi lantaran telah melakukan aksi pencurian sejumlah barang elektronik di kampus mereka sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, AKP Moh Arifin mengatakan, ketiga mahasiswa tersebut diamankan di lokasi persembunyiaannya di Jalan Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu (8/1/2022) kemarin.
"Jadi ketiga mahasiswa ini masing-masing berinisial AI (20), AA (20), dan I (21). Mereka kami amankan atas laporan polisi tindak pencurian yang mengambil barang elektronik inventaris kampus berupa LCD komputer, CPU, hingga proyektor," ujar AKP Arifin dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).
Dia menerangkan, bahwa para terduga pelaku ini masuk saat situasi di ruangan pasca sarjana kampus itu sedang sepi. Pelaku menggeser pintu besi pengaman dan mendorong pintu kaca.
"Aksi pencurian itu mudah dilancarkan, lantaran salah satu pelaku ini mengetahui letak kunci ruangan pasca sarjana yang disimpan di salah satu ruangan," bebernya
Adapun hasil curian itu, lanjut AKP Arifin, para oknum mahasiswa ini menjual barang itu dengan melalui via online. Sehingga darisitu kami amankan juga dia orang penadah.
“Hasil curiannya mereka jual melalui akun penjualan online. Kita juga amankan dua penadah hasil curian,” ungkapnya.
Hingga kini, para pelaku tersebut masih berada di Mapolsek Rappocini guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |