Rabu, 29 Desember 2021 - 18:50 WIB
Artikel.news, Abu Dhabi - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) menerbitkan surat nikah sipil pertama untuk pasangan nonmuslim. UEA telah mengubah undang-undang untuk memodernisasi wilayah yang menjadi rumah bagi jutaan warga negara asing.
Menurut kantor berita resmi WAM yang dikutip dari Tempo.co, Rabu (29/12/2021), pasangan pertama nonmuslim yang menikah berasal dari Kanada. Mereka menikah di bawah undang-undang baru tentang status pribadi nonmuslim di Abu Dhabi, Ibu Kota UEA.
"Langkah ini berkontribusi terhadap posisi Abu Dhabi sebagai kota terkemuka di dunia untuk keterampilan dan keahlian," kata WAM.
Perkawinan sipil di Timur Tengah jarang terjadi. Biasanya pernikahan dilakukan di bawah otoritas agama salah satu dari tiga kepercayaan monoteistik yaitu Islam, Kristen dan Yahudi. Pernikahan sipil diperbolehkan di Tunisia dan Aljazair.
Uni Emirat Arab telah mengambil langkah-langkah pada tahun lalu untuk membuat ekonominya lebih menarik bagi investasi dan tenaga kerja asing.
UEA juga memperkenalkan pula visa jangka panjang. Selain itu UEA juga telah merevisi undang-undang tentang hidup bersama sebelum menikah, alkohol, dan undang-undang status pribadi.
Awal bulan ini, UEA mengumumkan semua entitas pemerintah akan mengadopsi jadwal kerja mingguan gaya Barat yang terdiri dari empat setengah hari. Jumat sore, Sabtu, dan Minggu adalah akhir pekan.
Persaingan memanas ketika negara tetangga Arab Saudi juga berusaha mengubah ibu kotanya, Riyadh menjadi pusat internasional.
Arab Saudi berusaha mendiversifikasi ekonominya yang bergantung pada minyak. Arab Saudi telah mencabut larangan mengemudi bagi wanita dan melonggarkan aturan berpakaian Muslim yang ketat.
Tahun lalu, Riyadh mengatakan tidak akan menandatangani kontrak dengan perusahaan yang memiliki kantor pusat regional di luar kerajaan.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |