Senin, 20 Desember 2021 - 22:19 WIB
Artikel.news, Makassar -- Oknum polisi di Kota Makassar dituding telah menghamili seorang wanita. Hal itu menjadi viral lataran wanita tersebut mengunggah curhatannya yang mengaku dihamili ke media sosial Instagram.
Dalam unggahan yang bernama lollyslavina terlihat seorang wanita menunjukkan foto USG kehamilan yang disebabkan oleh seorang pria yang diduga polisi berpangkat Bripka inisial F dan bertugas di Polrestabes Makassar.
Tak hanya itu, unggahan itu juga menunjukkan surat laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan oleh seorang wanita berinisial SAPS.
Unggahan wanita itu kini telah tembus 19,5 ribu like dan 3.414 komentar. Beredar kabar jika wanita atau pelapor yang berinisial SAPS (24) merupakan seorang penjual online.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando yang dikonfirmasi via telpon membenarkan perihal kasus itu. Kata dia, laporan yang dilayangkan oleh wanita berinisial SAPS itu sementara dalam penanganan Propam Polrestabes Makassar.
"Benar ada laporannya masuk, itu sementara dalam proses. Termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan terlapor," kata AKP Lando saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021) pagi.
Polisi berpangkat tiga balok itu menyebut, bahwa nantinya jika kasus tersebut benar terbukti maka tindak pidana yang diperbuat Bripka F itu akan dilanjutkan perkaranya hingga ke meja hijau.
"Untuk saat ini kasusnya masih dalam proses. Nah jika nanti ada unsur tindak pidananya maka akan diproses seperti masyarakat umum lainnya dan tentunya juga akan mengikut pada keputusan hakim di pengadilan," katanya
Lebih jauh, AKP Lando pun mengaku bahwa pihaknya berjanji akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Intinya kami akan usut kasus ini sampai tuntas. Itu sesuai arahan Kapolri jika ada oknum aparat yang melanggar kode etik maka jangan pandang bulu untuk menegakkan hukum terhadapnya," terang AKP Lando.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |