Ahad, 28 November 2021 - 17:54 WIB
Artikel.news, Makassar - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial Makassar, Satpol PP Makassar, dan Polrestabes Makassar kembali kembali menggelar operasi penertiban di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (27/11/2021) malam.
Operasi penertiban tersebut dilakukan di sejumlah hotel, dengan menyisir dari kamar ke kamar.
Target para petugas ini adalah pekerja seks komersial atau PSK, pasangan bukan suami istri, serta hal-hal terlarang lainnya.
Plt Kepala Dinas Sosial Makassar Muhyiddin, pada operasi tersebut, pihaknya berhasil menjaring delapan pasang bukan suami istri tengah berdua-duaan dalam kamar hotel.
Setelah digrebek, mereka lalu dibawa ke Kantor Dinas Sosial Makassar untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami akan panggil keluarganya, atau orang tuanya,” kata Muhyiddin, dilansir dari trotoar.id, Minggu (28/11/2021).
Ia menjelaskan bahwa yang terjaring kali ini ada delapan pasang, yakni 8 laki-laki dan 9 perempuan.
Semua orang yang terjaring ini akan di-assessment. Sedangkan PSK akan dirujuk ke Panti Mattirodeceng untuk dibina.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |