Rabu, 03 November 2021 - 21:29 WIB
Artikel.news, Makassar - Berbagai fenomena yang terjadi saat ini, dimana anak dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan uang menjadi keprihatinan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan juga Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar.
Maka dari itu Pemkot Makassar dan Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar sepakat bersinergi, dan dituangkan dalam penandatanganan MoU terkait program pemberdayaan klien permasyarakatan dan penanggulangan kenakalan remaja.
"Saya berharap program jagai anakta’ menjadi corong agar pemenuhan hak hidup anak dapat di berikan," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Rabu (3/11/2021).
"Besar harapan saya, para orangtua dan kita semua dapat paham dan benar-benar melindungi anak dari semua perilaku yang tidak semestinya didapatkan.
Dengan adanya MoU ini semoga saja makin menguatkan penjagaan dan perlindungan bagi anak," sambungnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |