Senin, 01 November 2021 - 22:29 WIB
Sebanyak delapan pasangan yang tengah bersama di dalam kamar hotel saat dilakukan razia, langsung digiring ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Makassar. Pasalnya, mereka tak bisa menunjukkan identitas pernikahan.
Artikel.news, Makassar - Sebanyak delapan pasangan yang tengah bersama di dalam kamar hotel saat dilakukan razia, langsung digiring ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Makassar. Pasalnya, mereka tak bisa menunjukkan identitas pernikahan.
Razia hotel dan penginapan di sejumlah lokasi di Makassar dilakukan pada Minggu (31/10/2021) malam. Lokasi-lokasi tersebut antaranya Jalan Andi Tonro, Jalan Kumala, dan Jalan Mappoddang.
Petugas mendapati pasangan sedang berduaan di dalam kamar. Pasangan tanpa ikatan sah ini mengaku berduaan di kamar alasan kerja tugas, dan dalam waktu dekat akan menikah.
Namun, apapun alasannya, mereka yang terjaring razia ini kemudian digiring ke kantor Dinsos Makassar untuk didata.
Plt Kadis Dinsos Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim mengatakan, razia digelar tim gabungan mengingat ada laporan masyarakat. Ada delapan pasangan dan lima perempuan yang diamankan.
"Ini kita menindaklanjuti laporan warga. Mereka bilang di lokasi tersebut sudah sangat meresahkan. Warga tertanggu karena istilahnya jadi tempat maksiat ya," kata Muhyidin, dilansir dari Sulsel.iNews.id, Senin (1/11/2021).
"Ada delapan pasangan dan lima perempuan. Nah ada satu kamar mereka satu kamar," tambahnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |