Kamis, 28 Oktober 2021 - 18:14 WIB
Plt Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan
Artikel.news, Makassar - Petugas gabungan zero anjal Satpol PP Kota Makassar telah melakukan razia terhadap tunawisma dan pengemis selama empat pekan.
Hasilnya, terjaring ratusan tunawisma dan pengemis selama di 10 kecamatan yang ada di Kota Makassar.
Operasi zero yang digelar Satpol PP Makassar sejak awal oktober 2021 telah menjaring sebanyak 227 tunawisam dan pengemis. Mereka diamankan karena membahayakan diri dan pengunan jalan serta dinilai meresahkan masyarakat.
Dilansir dari Kompas.tv, Kamis (28/10/2021), razia dilakukan di sejumlah ruas jalan di Makassar, khususnya di beberapa lampu lalu lintas yang kerap dijadikan tempat beroperasi tunawisma dan pengemis.
Plt Kepala Satpol PP Makassar Iqbal Asnan mengatakan, operasi zero yang digelar di 10 kecamatan berhasil mengurangi jumlah tunawisma dan pengemis yang kerap ditemukan di sudut jalan.
Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2008 tentang pembinaan anak jalanan gelandangan pengemis dan pengemis, warga yang memberi uang dapat dikenakan sanksi denda hingga satu koma lima juta rupiah.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |