Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:44 WIB
Anggota DPRD Kota Makassar Syamsuddin Raga menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) nomor 3 tahun 2006 tentang penyelenggaraan Pendidikan.
Artikel.news, Makassar - Anggota DPRD Kota Makassar Syamsuddin Raga menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) nomor 3 tahun 2006 tentang penyelenggaraan Pendidikan.
Hadir sebagai narasumber,
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Amalia Malik dan Pemerhati Pendidikan Muh Astratillah.
Syamsuddin Raga menyampaikan bahwa dalam situasi pandemi sekarang ini, sistem pendidikan di Kota Makassar mengharuskan anak didik untuk meggunakan bantuan teknologi.
Namun teknologi tetap tidak dapat menggantikan peran guru dan interaksi belajar antara pelajar dan pengajar.
Untuk itu ia menekankan, agar pengajar pendidik mampu mengembangkan kreativitasnya dalam menyampaikan pembelajaran dalam sistem belajar online.
"Situasi pandemi ini menjadi tantangan bagi guru dalam mengembangkan kreativitasnya terhadap penggunaan teknologi, bukan hanya tranmisi pengetahun tapi guru memastikan bagaimana anak murid bisa memahami pembelajaran yang disampaikan dengan baik," ujarnya, Jumat (28/8/2021).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amalia Malik mengatakan, Perda ini perlu ditindaklanjuti khususnya pemerataan sekolah di beberapa wilayah di kota Makassar.
"Perda ini sangat komplit masi banyak perlu ditindaklanjuti khususnya pemerataan sekolah di beberapa wilayah, kota Makassar hanya memiliki sebanyak 55 sekolah SMP di Kota Makassar, ini terbilang masih sangat sedikit tidak sebanding dengan banyaknya anak di Kota Makassar yang bisa menampung agar bisa bersekolah," katanya.
Jalur Zonasi banyak dikeluhkan warga Biringkanaya, ini akan terus menjadi bahan evaluasi di Dinas Pendidikan Kota Makassar.
"Khusus di wilayah Biringkanaya karena wilayahnya sanngat luar, jumlah sekolah di sana ada 10 sekolah, karena wilayahnya luas tidak semua peserta didik dapat menjangkau sekolah yang ada di wilayah tersebut, makanya banyak yang tidak lulus pada jalur Zonasi," terangnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar akan mendorong pembentukan regulasi pengembangan sarana pendidikan melalui peraturan daerah (perda).
Salah satunya dengan pembangunan sekolah PAUD Negeri di kawasan Kecamatan Biringkanaya.
"Kita akan membentuk sekolah PAUD Negeri Taman Kanak-kanak di Biringkanaya selain itu kita bangun juga di di Kecamatan Makassar, anak-anak kita harus sekolah tidak ada yang tidak sekolah. Kita didik mulai TK dulu," pungkasnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |