Kamis, 17 Juni 2021 - 11:29 WIB
Artikel.news, Makassar - Komisi D DPRD Kota Makassar mewanti-wanti terealisasinya pendaftaran seluruh murid SD dan SMP untuk masuk ke sekolah negeri di Makassar.
Untuk mencegah pendaftaran PPDB (penerimaan peserta didik baru) tidak berjalan dengan lancar, maka Komisi D meminta Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Kominfo Makassar untuk berkoordinasi dengan baik karena semakin dekatnya pelaksanaan PPDB tersebut.
Anggota Komisi D Al Hidayat Samsu mengatakan, saat ini konteks PPDB kalau dahulu dalam sistem titik koordinat sekarang berganti menjadi tiga tahap dahulu cuma dua sekolah yakni tiga pemilihan sekolah artinya secara otimatis lulus dimana pemkot Makassar sudah menjamin kelulusan para siswa tersebut.
“Saya kira juknisnya sudah final untuk itu besok rapat dengar pendapat selanjutnya kita akan mengundang sejumlah kepala sekolah SMP Negeri untuk memastikan dan sistem yang ada disekolah masing-masing,karena kalau cuma dinas pendidikan yang baik dan sekolahnya belum maksimal tentunya akan jadi masalah lagi untuk pendaftar,” katanya, Rabu (16/6/2021).
di menambahkan, ada sekitar 9.000 murid yang terancam tidak terakomodir di sekolah negeri karena daya tampung sekolah sudah melebihi kuota.
“Harapan kita siswa tersebut dapat solusi bagaimana agar mereka bisa masuk ke Sekolah negeri saya kira ini peran Pemkot Makassar dan DPRD,” ujarnya.
Sementara itu Kepala bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kota Makassar Denni Hidayat mengatakan sistem kominfo sudah siap. Server sudah siap 24 jam dan uji juknis dikembalikan pada Dinas Pendidikan.
“Terkait keamanan server kami tidak bisa menjamin karena yang namanya keamanan email tidak bisa saja ada yang menggunakan pasword kelahiran dan tahun lahirnya artinya sangat gampang diakses atau diretas tapi kalau keamanan server kami siap 88 persen,”ujarnya.
Adapun pendaftaran PPDB akan dimulai pada 21 Juni 2021 secara online 24 jam, baik melalui jalur zonasi maupun jalur prestasi.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |