• Olahraga
    • Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
      3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan 3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan
      Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Gadis 13 Tahun Hilang saat Malam Tahun Baru, Empat Hari Kemudian Ditemukan Sedang Nongkrong di Jalanan Gadis 13 Tahun Hilang saat Malam Tahun Baru, Empat Hari Kemudian Ditemukan Sedang Nongkrong di Jalanan
      Kemacetan Akhirnya Terurai di Jalan Saripa Raya Setelah Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar Kemacetan Akhirnya Terurai di Jalan Saripa Raya Setelah Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar
      DPRD Makassar Ucapkan Selamat Ulang Tahun Legislator PKB Basdir DPRD Makassar Ucapkan Selamat Ulang Tahun Legislator PKB Basdir
      Kompak Hadiri Rakor IKA Unhas, Munafri–Aliyah Dorong Kolaborasi Alumni untuk Pembangunan Daerah Kompak Hadiri Rakor IKA Unhas, Munafri–Aliyah Dorong Kolaborasi Alumni untuk Pembangunan Daerah
  • Tekno
    • Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
      3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan 3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan
      Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun
  • Ekbis
    • Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
      3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan 3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan
      Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun
  • Berita Utama
    • Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
      3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan 3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan
      Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam
      Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
  • Opini
    • Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
      3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan 3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan
      Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun
  • Inspirasi
    • Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
      3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan 3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan
      Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun
  • Entertain
    • Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
      3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan 3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan
      Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun
  • Edukasi
    • Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
      3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan 3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan
      Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun
  • Kesehatan
    • Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
      3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan 3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan
      Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager
      Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar
      Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
      Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025 Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025
  • Sulbar
    • Pasca Apel Hybrid, Dinkes P2KB Sulbar Serap Pesan Gubernur: Tinggalkan Rutinitas Administratif, Kejar Manfaat Riil Pasca Apel Hybrid, Dinkes P2KB Sulbar Serap Pesan Gubernur: Tinggalkan Rutinitas Administratif, Kejar Manfaat Riil
      Bidang KPM Dinas Kominfo SP Sulbar Mantapkan Pemetaan Divisi Kerja, Optimis Capai Target PKO Bidang KPM Dinas Kominfo SP Sulbar Mantapkan Pemetaan Divisi Kerja, Optimis Capai Target PKO
      Kadis Kominfo SP Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi Pelayanan Publik Kadis Kominfo SP Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi Pelayanan Publik
      Arahan Keras Gubernur Sulbar di 2026: Arahan Keras Gubernur Sulbar di 2026: "Tinggalkan Kerja Pola Lama, Bekerja Cerdas!"
  • Foto
    • Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
      3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan 3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Otak Lebih Fokus, Salah Satunya Ganti Menu Sarapan
      Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun

Home News Nasional

NA Disidang 22 Juli, Dakwaannya Disebut Terima Suap Rp6,5 M dan 150 Ribu Dolar Singapura

Fadli

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:42 WIB


NA Disidang 22 Juli, Dakwaannya Disebut Terima Suap Rp6,5 M dan 150 Ribu Dolar Singapura

Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar pada 22 Juli 2021. Dakwaan terhadap NA pun sudah dipublikasikan oleh pengadilan sebelum sidang digelar.


Artikel.news, Makassar - Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar pada 22 Juli 2021. Dakwaan terhadap NA pun sudah dipublikasikan oleh pengadilan sebelum sidang digelar.

Dakwaan dapat dilihat di website Pengadilan  Negeri (PN) Makassar,  http://sipp.pnmakassar.go.id/index.php/detil_perkara. Sesuai publikasi itu, Jaksa Penuntut Umum  Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menjerat Nurdin dengan dua dakwaan.

Dilansir dari Merdeka.com, Kamis (15/7/2021), pada dakwaan pertama, NA didakwa menerima hadiah atau janji uang tunai sebesar Rp2,5 miliar dan 150 ribu dolar Singapura (Rp1,6 miliar) dari pengusaha kontraktor Agung Sucipto melalui Edy Rahmat (Sekretaris Dinas PUTR Sulsel). 

Nurdin didakwa mengetahui atau patut menduga bahwa uang tersebut diberikan agar memenangkan perusahaan milik Agung Sucipto bersama Harry Syamsuddin dalam lelang proyek pembangunan pembangunan infrastruktur sumber daya air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021.

Nurdin dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Sementara dalam dakwaan kedua, JPU menyebut NA menerima suap atau gratifikasi total sebesar Rp6,5 miliar dan 150 ribu dolar Singapura . Pada dakwaan kedua ini, NA terancam pidana dalam Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Menurut JPU KPK M Asri Irwan, dakwaan terhadap Nurdin dan Edy Rahmat berbeda dengan Agung Sucipto. Perbedaannya karena Nurdin dan Edy merupakan penyelenggara negara yang diduga melanggar Pasal 5 angka 4 dan Pasal 5 angka 6 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme jo Pasal 76 ayat (1) huruf a dan e UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sebelumnya, JPU KPK hanya menuntut Agung Sucipto dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Asri Irwan mengatakan, terdakwa Agung Sucipto secara sah melakukan tindak pidana korupsi dengan memberikan suap kepada penyelenggara negara dalam hal ini Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat.

Berdasarkan fakta persidangan, kata Asri, terdakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU nomor 31 tahun 1991 tentang Tipikor dengan UU yang telah diubah UU RI nomor 20 tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Sementara untuk terdakwa Nurdin Abdullah itu kebalikannya (dakwaan Agung Sucipto) yaitu pasal penerima suap, yakni Pasal 12 huruf a ditambah dengan gratifikasi," jelasnya.

  • Gadis 13 Tahun Hilang saat Malam Tahun Baru, Empat Hari Kemudian Ditemukan Sedang Nongkrong di Jalanan
  • Libatkan Pemerintah hingga anggota Dewan, Pelaku Pembunuhan Guru di Papua Pegunungan Berhasil Diamankan
  • Bantuan Kemanusiaan dari Makassar untuk Korban Bencana di Sumatera Tersalur pada Akhir Tahun 2025
  • Mobil Berhenti di Lampu Lalu Lintas, Dua Pria Beraksi Memeras Pakai Celurit dan Menggasak Uang, Kartu Tol hingga SIM-STNK
  • Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos
  • Kabur dari RS Jiwa, Pasien Perempuan Ditemukan Telanjang di Sungai

Laporan:Fadli
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Sidang Nurdin Abdullah#Dakwaan#JPU KPK#Gratifikasi#Suap#Pengadilan Tipikor#Makassar
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Pasca Apel Hybrid, Dinkes P2KB Sulbar Serap Pesan Gubernur: Tinggalkan Rutinitas Administratif, Kejar Manfaat Riil

    Pasca Apel Hybrid, Dinkes P2KB Sulbar Serap Pesan Gubernur: Tinggalkan Rutinitas Administratif, Kejar Manfaat Riil

  • Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal

    Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal

  • Bidang KPM Dinas Kominfo SP Sulbar Mantapkan Pemetaan Divisi Kerja, Optimis Capai Target PKO

    Bidang KPM Dinas Kominfo SP Sulbar Mantapkan Pemetaan Divisi Kerja, Optimis Capai Target PKO

  • Kadis Kominfo SP Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi Pelayanan Publik

    Kadis Kominfo SP Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi Pelayanan Publik

  • Arahan Keras Gubernur Sulbar di 2026: "Tinggalkan Kerja Pola Lama, Bekerja Cerdas!"

    Arahan Keras Gubernur Sulbar di 2026: "Tinggalkan Kerja Pola Lama, Bekerja Cerdas!"

  • Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare

    Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare

  • TOPIK

  • POPULAR

      Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
    1. Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
    2. Kembar Berusia 70 Tahun Tewas Akibat Mobil Terjun ke Jurang Gunung Bromo
    3. Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara 
    4. Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya
    5. Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.