Rabu, 14 Juli 2021 - 21:47 WIB
Artikel.news, Jakarta - Ternyata bukan Amerika Serikat atau China yang menjadi negara pemberi pinjaman terbesar ke Indonesia. Melainkan negara kecil tetangga Indonesia yaitu Singapura.
Utang Indonesia ke Singapura bahkan mencapai angka 68,02 miliar dolas AS atau setara Rp984,89 triliun.
Dikutip dari Sripoku.com, Rabu (14/7/2021), baru-baru ini, Indonesia mendapat sorotan karena turun kelas, dari negara menengah menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah.
Hal ini pun berimbas pada utang Indonesia yang menjadi sorotan karena terus membengkak selama pandemi Covid-19.
Hal itu pun dibarengi dengan penurunan pendapatan per kapita, namun dengan kenaikan jumlah utang Indonesia.
Menurut Kompas.com, pada April 2021 utang Indonesai mencapai 418 miliar dolar AS, atau setara dengan Rp5.977 triliun.
Utang Luar Negeri (ULN), swasta sebesar 209 miliar dolar AS atau Rp2.988,7 dan ULN pemerintah sebesar 206 miliar dolar AS atau Rp2.945,8 triliun.
Angka ini meningkat sebesar 4,8 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Ada beberapa sumber untuk mendapatkan ULN, antara lain dari utang antar negara, dari lembaga keuangan dunia seperti Asian Development Bank (ADB) dan Dana Moneter Internasional (IMF).
Total utang yang berasal dari pinjaman negara lain adalah 216,67 miliar dollar AS, sedangkan utang dari lembaga internasional hingga April 2021 sebesar 36,11 miliar dollar AS.
Menurut statistik ULN Indonesia edisi Juni, yang dirilis Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, setidaknya ada 21 negara yang memberikan pinjaman kepada Indonesia.
Dari daftar itu, ternyata bukanlah China atau Amerika yang menjadi pemberi utang terbanyak pada Indonesia. Melainkan Singapura yang memberikan utang hingga 68,02 miliar dolar AS.
Menurut Kompas.com, berikut ini daftar 10 negara pemberi utang terbanyak pada Indonesia.
1. Singapura 68,02 miliar dolar AS (Rp984,89 Triliun)
2. Amerika Serikat 30,82 miliar dolar AS (Rp446,30 triliun)
3. Jepang dengan 28,15 miliar dolar AS (Rp407,54 triliun)
4. China dengan 21,45 miliar dolar AS (Rp310,54 triliun)
5. Hong Kong dengan 13,24 miliar dolar AS (Rp191,64 triliun)
6. Negara Asia lainnya 10,39 miliar dolar AS (Rp150,38 triliun)
7. Korea Selatan 6,48 miliar dolar AS (Rp93,81 triliun)
8. Negara sindikasi 5,85 miliar dolar AS (Rp84,69 triliun)
9. Belanda dengan 5,74 miliar dolar AS (83,10 triliun)
10. Jerman, dengan 5,57 miliar dollar AS (Rp80,64 triliun)
Mengenai persoalan utang Indonesia yang makin besar, Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, pernah mengatakan, pembengkakan utang pemerintah akibat Pandemi Covid-19.
Pertumbuhan utang dan biaya ditanggung pemerintah pun sudah melampaui pertumbuhan PDB Nasional.
Menurut Agung Firman, hal ini sangat mengkhawatirkan, karena bisa membahayakan kemampuan pemerintah dalam membayar utang.
"Ini memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah dalam membayar utang dan bunga utang," kata Agung, dilansir Harian Kompas.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |