Sabtu, 10 Juli 2021 - 21:48 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Artikel.news, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) sudah menetapkan 1 Zulhijah 1442 jatuh pada Minggu (11/7/2021). Sementara Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah ditetapkan pada Selasa (20/7/2021).
Keputusan itu dikeluarkan usai Kemenag menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha 1442 H bersama sejumlah pihak terkait pada Sabtu (10/7/2021).
"1 Zulhijah tahun 1442 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Ahad (Minggu) tanggal 11 Juli 2021 Masehi. Dengan begitu tentu saja Haru Raya Iduladha akan jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 Masehi," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers hasil Sidang Isbat yang digelar secara daring, dilansir dari Liputan6.com, Sabtu (10/7).
Menurut menag, keputusan itu diambil berdasarkan pantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia. Hilal telah terlihat di atas ufuk antara 2 derajat 21 menit sampai dengan 4 derajat 14 menit.
Laporan itu, kata Yaqut disampaikan langsung oleh Anggota Tim Modifikasi Kalender Islam Kemenag, Thomas Djamaluddin.
Ia pun mengingatkan bahwa perayaan Idul Adha masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Oleh karena itu ia meminta masyarakat memperhatikan surat edaran yang telah diterbitkan Kemenag.
Pertama, Surat Edaran Menag Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H atau 2021 M.
Kedua, Edaran Menag SE Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H di wilayah pemberlakuan PPKM Darurat.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |