Rabu, 23 Juni 2021 - 16:53 WIB
Ilustrasi: Pemerkosaan perempuan
Artikel.news, Halmahera Barat - Seorang gadis berusia 16 tahun di Halmahera Barat, Maluku Utara, jadi korban pemerkosaan oknum Polisi Briptu II. Malah, aksi bejat itu dilakukan kantor Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat.
Pelaku disebut mengancam akan memenjarakan korban sebelum menjalankan aksi bejatnya. Ancaman dilakukan agar korban takut dan tidak berdaya.
"Ya diancam memang. Iya (korban diancam mau dipenjarakan)," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Adip Rojikan, dikutip dari detikcom, Rabu (23/6/2021).
Selain akan memenjarakan korban, Briptu II juga disebut memanfaatkan keunggulan fisik dirinya untuk meredam perlawanan korban.
"Ya kekerasan dia lah, namanya laki-laki kan dengan memaksa dengan kekuatannya toh," katanya.
Korban diduga sempat berteriak. Namun upaya untuk meminta pertolongan itu gagal karena Polsek dalam keadaan sepi, personel lainnya telah beristirahat.
"Itu tengah malam. Jadi sudah pada istirahat itu. Temannya kan ada yang jaga terus pamit istirahat setelah mereka (pelaku dan korban) datang di Polsek," jelasnya.
Kombes Adip mengungkapkan, Briptu II awalnya memang diminta oleh keluarga korban yang juga anggota polisi untuk membantu menemukan korban yang sedang kemalaman di wilayah Sidangoli, Jailolo Selatan.
Namun saat menemukan korban di sebuah penginapan, Briptu II malah menggiring korban ke Polsek Jailolo Selatan. Lalu menginterogasi seolah-olah korban telah berbuat kesalahan.
"Jadi gini, si oknum itu membawa ke Polsek ditanyain, kenapa kamu larikan diri, mau ke mana, kenapa melarikan diri dari rumah? Si korban ini menjawab saya mau jalan-jalan ke Ternate," kata Adip.
Adip memastikan, upaya Briptu II untuk mengamankan dan menginterogasi korban merupakan akal-akalan pelaku sendiri. Dia seharusnya hanya membawa korban ke Polsek agar aman.
"Rekayasanya (oknum) sendiri kali. Lettingnya (teman seangkatan) minta tolong untuk dibantu lah intinya, tapi begitu korban ketemu dikembangkan lah sama dia," ujar Adip.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |