Jumat, 11 Juni 2021 - 10:22 WIB
Artikel.news, Makassar - Pada sidang dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur, Kamis (10/6/2021), Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dihadirkan menjadi saksi terhadap terdakwa Agung Sucipto. Nurdin menyebut ada aliran dana untuk memenangkan salah satu paslon di Pilkada Bulukumba.
Uang sebesar 150 ribu dolar Singapura atau Rp 1,5 miliar yang berasal dari Agung Sucipto tersebut, menurut Nurdin, diberikan kepada paslon yang didukungnya yaitu Tomy Satria-Andi Makkasau.
Menanggapi pernyataan Nurdin di pengadilan itu, Tomy Satria langsung membantah keras. Ia mengaku sangat kaget dengan adanya informasi beredar yang dikatakan oleh NA.
“Sejujurnya saya kaget dengan berita di mana beliau (Nurdin Abdullah) menyatakan uang yang beliau terima sebesar 150 ribu dolar Singapura (1,5 Miliar) dikaitkan dengan Pilkada Bulukumba,” ujarnya, dilansir dari Trotoar.id, Jumat (11/6/2021).
Tomy mengatakan bahwa dirinya tak pernah menerima uang sebesar 1,5 miliar tersebut, meski Nurdin menyatakan mendukungnya saat pilkada lalalu.
“Karena setahu saya tidak ada kaitan sama sekali. Saya tidak pernah terima uang 150 ribu dollar Singapura dari beliau,” tegasnya.
Sehingga menjadi simpang siur antara pernyataan kesaksian NA di persidangan dengan jawaban Tomy Satria.
“Yang jelas saya tidak pernah menerima uang yang beliau terima sebesar 150 ribu dolar itu,” ujar mantan Wakil Bupati Bulukumba ini.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |