Jumat, 21 Mei 2021 - 14:20 WIB
Artikel.news, Makassar – DPRD Kota Makasar meminta kepada Pemkot Makassar agar pelaksanaan job fit pejabat pemkot nantinya dilakukan secara profesional dan transparan.
Job fit ini berdasarkan surat perintah Wali Kota Makassar Nomor 800/3022/BKPSDM/V/2021 per tanggal 11 Mei 2021.
Dalam surat Wali Kota Makassar itu memerintahkan 19 pejabat eselon II mengikuti job fit atau uji kepatutan dan kelayakan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT).
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Azwar, mengatakan langkah ini sangat tepat. Dan, makin cepat pelaksanaan job fit akan makin baik.
“Ini merupakan langkah cepat Wali Kota Makassar untuk mengisi kekosongan dengan menempatkan orang-orang yang tepat dan berkompeten di posisi-posisi nya,” kata Azwar, Jumat (21/5/2021).
Namun, dia meminta pelaksanaan job fit kali ini lebih terbuka sehingga masyarakat juga dapat ikut terlibat memberikan saran.
“Saran saya ya job fit-nya terbuka biar masyarakat bisa mengetahui. Saya rasa ini sudah bagus, kami apresiasi tapi kita mau lebih adanya keterbukaan atau Transparansi terkait job fit itu,” ujarnya.
“Jadi melibatkan masyarakat pada proses job fit itu terhadap orang-orang yang ikut job fit itu, karena bisa jadi kan apa yang diketahui pak wali terkait orang itu belum tentu sama dengan yang diketahui oleh masyarakat,” sambung Azwar.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |