Senin, 25 Januari 2021 - 16:48 WIB
KPU serahkan salinan SK penetapan Wali Kota Makassar Ke DPRD Kota Makassar.
Artikel.News, Makassar - DPRD Kota Makassar resmi menerima salinan hasil penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Ramdhan (Danny) Pomanto - Fatmawati Rusdi.
Salinan penetapan diserahkan langsung Ketua KPU Makassar Farid Wajedy kepada Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, didampingi Wakil Ketua DPRD Andi Suhada Sappaile dan Ketua Komisi C Abdi Asmara, Ketua Komisi D Abd Wahab Tahir, Ketua Bapemperda Erick Horas dan juru bicara Bamus Kasrudi serta Plt Sekwan Andi Bukti Jufri, di ruang rapat pimpinan DPRD, Senin (25/1/2021).
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, usai menerima salinan penetapan akan segela menindaklanjuti pada rapat paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan KPU tentang pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
"Hasil paripurna kita lanjutkan ke Kemendagri melalui Gubernur. Kami harap, pasangan Danny-Fatma bisa dilantik secepatnya," kata politisi Nasdem ini.
Ketua KPU Makassar, Farid Wajedy mengatakan, secara normatif dan secara adninistratif seluruh proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah rampung.
Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 pasal 160 ayat 6 tahum 2015, salinan penetapan wajib diserahkan ke DPRD untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulsel.
"Dengan rampungnya seluruh tahapan pilwali, kami berterimakasih kepada seluruh elemen, khususnya dukungan DPRD Makassar atas suksesnya proses politik ini. Karena pilkada ini paling sukses dan paling sportif," kata Farid.
Laporan | : | Nurjannah Jabbar |
Editor | : | Ruslan Amrullah |