Senin, 26 Januari 2026 - 22:52 WIB
Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, selama 13 hari. Kini mereka menjalani masa karantina di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, sambil menunggu proses administratif hingga pemulangan ke negara asal.

Artikel.news, Palu – Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, selama 13 hari.
Bahkan seorang perempuan bernama Lisa harus menggendong bayi yang berusia enam bulan selama terdampar di lautan tersebut.
Dilansir dari Tribunpalu.com, Senin (26/1/2026), Lisa menceritakan, rombongan berangkat dari Malaysia menuju Filipina menggunakan sebuah kapal kecil yang membawa total 17 orang, terdiri dari tiga laki-laki dewasa, enam perempuan, tujuh anak-anak, serta satu balita berusia enam bulan.
Namun di tengah perjalanan, kapal tersebut mengalami kebocoran parah akibat dihantam gelombang dan cuaca buruk.
Dua orang laki-laki dewasa, termasuk suami Lisa, terpaksa berenang menuju daratan Malaysia untuk mencari pertolongan.
Sementara Lisa bersama penumpang lainnya harus bertahan terombang-ambing di tengah laut selama kurang lebih 13 hari.
“Gelombangnya besar dan anginnya sangat kencang. Kami tidak pernah membayangkan akan mengalami kejadian seperti ini, apalagi membawa anak kecil, termasuk bayi enam bulan,” tutur Lisa, yang dengan fasih menggunakan bahasa Indonesia.
Selama terombang-ambing di laut, Lisa mengaku tidak pernah melepaskan keempat anaknya dari pelukan, termasuk balita berusia enam bulan yang terus ia gendong siang dan malam.
“Yang terpenting bagi saya adalah anak-anak. Saya tidak pernah melepaskan mereka,” ujarnya.
Menurut Lisa, persediaan makanan di dalam kapal sangat terbatas. Yang tersisa hanya beberapa biskuit dan pakaian yang melekat di badan.
Wajah Lisa dan para korban lainnya tampak mengalami luka bakar akibat paparan sinar matahari selama berhari-hari di tengah laut lepas.
Lisa juga menjelaskan bahwa seluruh penumpang sebenarnya memiliki dokumen perjalanan resmi, termasuk paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia.
Namun seluruh dokumen tersebut tenggelam bersama kapal saat insiden terjadi.
Sebelum kejadian, Lisa bekerja sebagai pencuci piring di salah satu restoran di Malaysia.
Ia menyebut peristiwa ini sebagai pengalaman paling berat sepanjang hidupnya.
Setelah ditemukan oleh nelayan dan dievakuasi ke wilayah perairan Kabupaten Buol, para korban kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.
Kini mereka telah berada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, sejak Ahad (25/1/2026).
Mereka menjalani masa karantina sambil menunggu proses administratif hingga pemulangan ke negara asal.
| Laporan | : | Supri |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |