Jumat, 09 Januari 2026 - 09:20 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menindaklanjuti peninjauan lapangan pada Jembatan Sungai Bonehau di ruas Jalan Bonehau–Kalumpang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.

Artikel.news, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menindaklanjuti peninjauan lapangan pada Jembatan Sungai Bonehau di ruas Jalan Bonehau–Kalumpang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.
Jembatan ini menggunakan konstruksi rangka baja dengan panjang bentang 100 meter dan lebar 5 meter, guna menjamin kekuatan struktur dan keselamatan pengguna jalan.
Pada Kamis (8/1/2025), Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, turun langsung ke lokasi menyusul laporan terkait kondisi lantai kayu jembatan lama yang dinilai membahayakan. Dari hasil pemantauan, diperlukan penanganan serius dan berkelanjutan agar akses vital penghubung antarwilayah ini dapat berfungsi secara aman dan andal.
Lantai jembatan dipantau untuk diperbaiki sebagai solusi yang lebih tahan lama, efisien dalam perawatan, serta adaptif terhadap kondisi lingkungan setempat, khususnya pada kawasan sungai. Selain meningkatkan keselamatan, desain baja diharapkan mampu mendukung kelancaran mobilitas orang dan barang, sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat Bonehau dan sekitarnya.
Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yang menekankan pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan, berkelanjutan, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.
Dinas PUPR Sulbar akan melanjutkan koordinasi teknis lintas pihak untuk memastikan tahapan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan berjalan sesuai standar. Pemprov Sulbar berkomitmen menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya kuat dan fungsional, tetapi juga ramah lingkungan serta memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat Sulbar.(Rls)
| Laporan | : | Faisal |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |