Jumat, 04 Juli 2025 - 21:55 WIB
Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas nasib tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang selama ini telah mengabdi di Pemkot Makassar.(Foto: rri.co.id)
Artikel.news, Makassar - Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas nasib tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang selama ini telah mengabdi di Pemkot Makassar.
RDP berlangsung di ruang rapat Komisi A DPRD Makassar, Jumat (4/7/2025), yang dipimpin oleh Ketua Komisi A Andi Pahlevi, dan dihadiri sejumlah anggota komisi A, di antaranya Apiaty K Amin Syam, Andi Ibrahim Baso, Andi Makmur, dan Tri Zulkanain Ahmad.
Dari Pemkot Makassar, hadir Asisten I Setda Kota Makassar A Muh Yasir, Kepala BKPSDM Camelia T Tanti, serta perwakilan tenaga honorer.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKPSDM Makassar, Camelia T Tanti, mengungkapkan bahwa pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 menjadi pegawai paruh waktu ditargetkan mulai Oktober 2025, menunggu petunjuk resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Insya Allah bulan 10 paling cepat mereka akan diangkat sebagai pegawai paruh waktu. Kami masih menunggu informasi resmi dari BKN," ujar Camelia, dilansir dari rri.co.id.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar saat ini tengah mengatur strategi anggaran agar kuota pengangkatan bisa dipenuhi.
Hal ini disebabkan adanya aturan batasan belanja pegawai yang tidak boleh melampaui 30 persen dari total anggaran daerah.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada tenaga honorer lokal, Pemkot juga telah menerbitkan moratorium penerimaan pegawai pindahan dari luar daerah.
“Pak Wali sudah keluarkan surat edaran moratorium agar peluang tenaga honorer lokal lebih terbuka,” ungkap Camelia.
Sementara itu, honorer K3 yang telah mengabdi selama 15 tahun, Sukri Zulkarnain, mengaku bahagia dengan hasil pertemuan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa formasi untuk 3.217 orang telah tersedia dan kini tinggal menunggu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
RDP ini menjadi momentum penting yang menandai keseriusan Pemkot dan DPRD Makassar dalam menjawab keresahan ribuan tenaga honorer yang selama ini turut menopang pelayanan publik di kota ini.(**)
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |