Jumat, 03 September 2021 - 21:15 WIB
Ilustrasi mata uang Indonesia dan mata uang Amerika Serikat
Artikel.news, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan utang pemerintah hingga akhir Juli 2021 telah mencapai Rp6.570,17 triliun. Atau naik 0,23 persen dari bulan sebelumnya yaitu sebesar Rp6.554,56 triliun.
Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly menuturkan tidak dipungkiri, bahwa belanja pemerintah pada sektor kesehatan, perlindungan sosial harus terus dipertahankan, bahkan harus ditingkatkan. Namun, utang yang makin banyak juga akan menjadi beban keuangan negara.
“Tetapi terus berutang juga akan berbahaya pada situasi pendapatan negara yang makin terpuruk,” ujar Junaidi lewat keterangan resminya, Jumat (3/9/2021), yang dilansir dari Jambiupdate.com.
Ia melanjutkan, pemerintah juga harus memperhatikan beban bunga utang. Yang merupakan uang dari rakyat dalam jangka panjang dan tidak memperhitungkan dengan cermat tingkat produktivitas setiap rupiah yang dikeluarkan.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 pemerintah mengalokasikan sebesar Rp405,87 triliun untuk pembayaran bunga utang.
“Ini menjadi rekor dan bisa lebih besar lagi di tahun kedepannya di tengah posisi utang yang terus meningkat,” ujar Junaidi.
Anggota Fraksi PKS ini mengingatkan kepada pemerintah terkait dampak negatif dengan melonjaknya utang terhadap kesinambungan fiskal. Alokasi belanja untuk bayar bunga utang berbanding lurus dengan terus meningkatnya jumlah utang pemerintah.
“Beban bunga utang yang akan dibayar pemerintah tahun depan akan mengurangi fleksibilitas belanja fiskal yang dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat seperti anggaran kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial,” kata Junaidi.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |