Ahad, 08 Agustus 2021 - 18:08 WIB
Artikel.news, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 oleh pemerintah membuat bisnis para pengusaha mal babak belur. Mereka pun berharap agar kebijakan PPKM kali ini merupakan yang terakhir kalinya diberlakukan.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengharapkan mal dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi normal kembali.
“Pusat Perbelanjaan saya berharap dapat segera diperbolehkan untuk beroperasi normal kembali, paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro, tapi ya kalau bisa ini PPKM yang terakhir,” kata Alphon, Minggu (8/8/2021), dikutip dari IDX Channel.
Menurut Alphonzus, sebelum PPKM Darurat diberlakukan APPBI. sudah menyampaikan kepada pemerintah agar supaya diperbolehkan untuk dapat tetap beroperasi.Akan tetapi tidak semuanya mal belum diperbolehkan untuk bisa beroperasi.
“Dampak akibat penutupan operasional selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar level tidak akan langsung berakhir pada saat pembatasan diakhiri,” ujarnya.
Alhponzus mengataka Berdasarkan pengalaman selama pandemi ini, untuk menaikkan tingkat kunjungan hanya 10 hingga 20 20 pemulihan yang terjadi jika hanya dilonggarkan.
“Pelaku usaha retail ataupun mal memerlukan waktu untuk kembali pulih atau normal. Meski terus dilonggarkan pling 3 bulan sehingga sudah hampir dapat dipastikan bahwa kondisi usaha Pusat Perbelanjaan akan terpuruk kembali,” jelasnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |