• Olahraga
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi
      Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun
      Dispar Makassar Berikan Hadiah Apresiasi Kepada Rumah Makan dan Restoran yang Miliki Toilet Bersih Dispar Makassar Berikan Hadiah Apresiasi Kepada Rumah Makan dan Restoran yang Miliki Toilet Bersih
      DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang
  • Tekno
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Ekbis
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Berita Utama
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
  • Opini
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Inspirasi
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Entertain
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Edukasi
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Kesehatan
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik
      Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen  Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 
      Setelah 20 Tahun Penantian Masyarakat, Akhirnya Jalan Poros Baliase–Pombakka di Luwu Utara Mulai Diaspal Setelah 20 Tahun Penantian Masyarakat, Akhirnya Jalan Poros Baliase–Pombakka di Luwu Utara Mulai Diaspal
      HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
  • Sulbar
    • Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama
      Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
      Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas
      Normalisasi Kali Mamuju Dituntaskan Setelah Bertahun-tahun Banjir, Dinas PUPR Sulbar Apresiasi BBWS Sulawesi V  Normalisasi Kali Mamuju Dituntaskan Setelah Bertahun-tahun Banjir, Dinas PUPR Sulbar Apresiasi BBWS Sulawesi V 
  • Foto
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten

Home Not Entertain

Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Selebgram Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara

Jannah

Rabu, 13 Oktober 2021 - 22:16 WIB


Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Selebgram Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara

Rachel Vennya


Artikel.news, Jakarta - Selebgram Rachel Vennya kabur dari  RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, saat menjalani karantina kesehatan. Rachel Vennya terancam pidana 1 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.

Rachel Vennya diduga dibantu oknum TNI berinisial FS untuk kabur dari RSDC Pademangan. Kini Kodam Jaya sedang menyelidikinya.

"Saat ini Pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir," kata Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021), dilansir dari Detik.com.

Merujuk pada aturan karantina terbaru yang tertuang dalam SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19 oleh Satgas COVID-19, seluruh pelaku perjalanan internasional, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA), harus menjalani aturan sebagai berikut:

Penumpang baik WNI dan WNA dari luar negeri harus menunjukkan hasil negatif melalui tes PCR dari negara asal keberangkatan yang pengambilan sampelnya dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan serta mengisi e-HAC Internasional Indonesia melalui aplikasi PeduliLindungi atau secara manual pada negara asal keberangkatan.

Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT PCR bagi penumpang WNI dan WNA dari luar negeri dan diwajibkan menjalani karantina selama 8×24 jam.

Bagi WNI yang merupakan PMI, pelajar/mahasiswa, atau pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri, biaya karantina/perawatan ditanggung pemerintah. Sementara bagi penumpang WNI di luar kriteria tersebut serta bagi WNA, termasuk diplomat asing, di luar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing, menjalani karantina/perawatan dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri.

Penumpang WNI dan WNA melakukan tes ulang RT-PCR pada hari ke-7 (ketujuh) karantina.

Jika hasil negatif, maka WNI/WNA diperkenankan melanjutkan perjalanan dan disarankan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta menerapkan protokol kesehatan.

Instansi berwenang (Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah) melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebenarnya, Rachel Vennya tidak boleh dikarantina di Wisma Atlet. Kolonel Herwin mengatakan, ada sejumlah kriteria warga yang boleh dikarantina di Wisma Atlet. Rachel Vennya tidak termasuk salah satunya.

"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," ujar Herwin.
 

  • Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025
  • Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
  • Menikah dengan Perwira Polisi, Presenter Angie Ang dapat Maskawin Emas 5,5 Gram dan Uang Rp71.225
  • Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
  • Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa
  • Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur

Laporan:Jannah
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Not#Entertain#Rachel Vennya#Selebgram#Karantina#Wisma Atlet#Pademangan
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik

    Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik

  • Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 

    Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 

  • Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama

    Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama

  • Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

    Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

  • Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi

    Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi

  • Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun

    Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun

  • TOPIK

  • POPULAR

      Inara Rusli Merasa Dijebak jadi Istri Kedua, Insanul Fahmi Minta Maaf
    1. Inara Rusli Merasa Dijebak jadi Istri Kedua, Insanul Fahmi Minta Maaf
    2. Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
    3. Pesinetron Cantik Angbeen Rishi Resmi Bercerai dengan Adly Fairuz, Tak Ada Persoalan Harta Gono Gini
    4. Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025
    5. Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.