Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WIB
Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Pasangkayu. Selasa(23/12/2025).

Artikel.news, Pasangkayu - Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Pasangkayu. Selasa(23/12/2025).
persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu terhadap rancangan peraturan daerah membahas tentang Pengelolaan sampah, Tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, Air limbah domestik, Perangkat desa, Pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
Kegiatan rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil ketua DPRD Pasangkayu, forum koordinasi pimpinan daerah, anggota DPRD Pasangkayu, para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Pasangkayu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan baik dalam seluruh tahapan dan proses pembahasan terhadap lima ranperda tersebut, sehingga prosesnya dapat diselesaikan di penghujung tahun 2025.
"Selanjutnya rancangan Perda yang telah kita sepakati bersama akan diserahkan kepada Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat di daerah untuk dilakukan permohonan nomor register sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sehingga kami mengharapkan tahapan selanjutnya dapat terlaksana dan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditentukan," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Yaumil atas nama pribadi dan keluarga serta atas Pemkab Pasangkayu mengucapkan selamat merayakan Natal 25 Desember 2025 bagi umat Kristiani dan selamat menyongsong tahun baru 1 Januari 2026.
"Semoga apa yang kita kerjakan sepanjang tahun 2025 ini dapat menjadi bahan refleksi bagi kita semua untuk bekerja lebih baik di tahun 2026," harapnya.
| Laporan | : | Faisal |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |