Selasa, 23 Desember 2025 - 08:37 WIB
Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa S.H didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu Putu Purjaya dan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Dr. H. Badaruddin S.Pd M.Si melakukan kunjungan kerja Ke Pemerintah Kabupaten Donggala, dalam rangka membahas dan mengoordinasikan persoalan tapal batas wilayah antara kedua daerah.

Artikel.news, Pasangkayu - Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa S.H didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu Putu Purjaya dan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Dr. H. Badaruddin S.Pd M.Si melakukan kunjungan kerja Ke Pemerintah Kabupaten Donggala, dalam rangka membahas dan mengoordinasikan persoalan tapal batas wilayah antara kedua daerah.
Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Donggala, Senin (22/12/2025).
Pada kunjungan kerja tersebut, pembahasan tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, dengan Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, telah dibahas sebelumnya.
Dalam pembahasan kali ini, penegasan tapal batas administrasi di kawasan perbatasan, khususnya antara Desa Pakawa, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, dengan desa di wilayah Kabupaten Donggala yang hingga saat ini masih memerlukan kejelasan administratif serta kesepahaman bersama antar pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Bupati Pasangkayu juga menegaskan bahwa kejelasan tapal batas wilayah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum, mendukung tertib administrasi pemerintahan, serta mencegah potensi konflik sosial di wilayah perbatasan.
Selain itu juga, rintisan kerja sama antar daerah Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Donggala perlu ditingkatkan, yang kedepannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan hasil pertanian, perkebunan dan perikanan juga menjadi pembahasan.
Sementara itu, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni S.E menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Donggala untuk terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam penyelesaian tapal batas wilayah.
Vera berharap, dengan adanya keterlibatan administratif di Pemerintah Provinsi penyelesaian tapal batas wilayah ceat terselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut mendampingi, Staf Khusus Bupati, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala BPK dan Aset Negara, Kepala Badan pendapatan Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan apemukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas kependudukan dan Capil, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta jajaran Kepala Bagian Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
| Laporan | : | Cullank |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |