Senin, 08 September 2025 - 13:43 WIB
DPRD Kabupaten Mamuju telah mengesahkan Perda APBD Perubahan tahun 2025 pada Rapat Paripurna pada bulan Agustus lalu.

Artikel.news, Mamuju - DPRD Kabupaten Mamuju telah mengesahkan Perda APBD Perubahan tahun 2025 pada Rapat Paripurna pada bulan Agustus lalu.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin, dan didampingi para wakil ketua DPRD.
Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana hadir dan menjelaskan terkait ada sejumlah perubahan nomenklatur pada APBD Perubahan ini.
Menurut Yuki Permana, terdapat beberapa nomenklatur dalam APBD Perubahan yang mengalami pengurangan. Diantaranya, pendapatan yang berkurang Rp51 miliar lebih, demikian pula belanja yang berkurang hingga Rp31 miliar lebih.
Sedangkan penerimaan pembiayaan mengalami penambahan sebesar Rp18 miliar lebih.
Dari sejumlah perubahan yang terjadi, Yuki Permana mengharapkan agar kinerja pelayanan publik oleh pemerintah daerah dapat terus beradaptasi terhadap berbagai perubahan tersebut, dengan mendorong berbagai inovasi dan kolaborasi guna memaksimalkan semua potensi yang dimiliki.
| Laporan | : | Cullank |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |