Selasa, 16 September 2025 - 15:04 WIB
Jajaran pengurus Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Parepare melakukan audiensi resmi dengan Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Selasa (16/9/2025).
Artikel.news, Parepare -- Jajaran pengurus Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Parepare melakukan audiensi resmi dengan Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Selasa (16/9/2025).
Ketua FKH Parepare H Bakhtiar Syarifuddin (HBS) memimpin langsung jajarannya untuk bertatap muka dengan Wali Kota Tasming Hamid di ruang kerja Wali Kota.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota turut didampingi oleh beberapa pejabat terkait di antaranya Pj Sekda Amarun Agung Hamka, Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun, Kepala DLH Susianna, Kepala Dinas PUPR Budi Rusdi, Plt Kepala Dinas Perkimtan Noldy Yoseph Rengkuan, Kepala Dinas Perhubungan Hj Fitriany, Kepala Satpol PP Andi Ulfah Lanto, dan jajaran terkait lainnya.
Di hadapan Wali Kota, Ketua FKH Bakhtiar Syarifuddin (HBS) menekankan, FKH hadir siap bersinergi dengan Pemkot Parepare terutama dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendukung salah satu program prioritas Wali Kota-Wawali yakni menjadikan Parepare Bebas Banjir.
"Jadi FKH konsen untuk mengedukasi dan advokasi sekaitan program pencegahan banjir di Parepare. Kami siap atensi edukasi dan advokasi Sungai Jawi-jawi dan Sungai Karajae sebagai upaya untuk pencegahan banjir," kata HBS.
HBS meminta dukungan seluruh OPD terkait dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup dan pencegahan banjir. Di antaranya Dinas Perkimtan terkait ruang terbuka hijau (RTH) di Parepare yang masih minim. Yang banyak adalah pemeliharaan atau kualitas ruang terbuka hijau, sementara kuantitas atau penambahan RTH tidak ada. Terutama sebagian pengembang tidak patuh pada ketentuan 20 persen RTH sesuai Perwali, karena mereka mengusulkan hanya 10 persen RTH.
Kemudian DLH diminta hadir untuk turut mengedukasi masyarakat terkait pengendalian sampah. Dinas PUPR diminta atensi terkait normalisasi Sungai Jawi-jawi dan Sungai Karajae dalam upaya pencegahan banjir. Satpol PP selaku penegak Perda dan Perwali diminta serius melakukan eksekusi terhadap pelanggaran, termasuk di antaranya pelarangan memasang atribut dalam bentuk apapun di pohon.
"Karena FKH tidak punya daya eksekusi, hanya edukasi dan advokasi. Karena itu dibutuhkan Satpol PP selaku eksekutor penegakan Perda," tegas HBS.
Terkait Dinas Perhubungan adalah dukungan untuk green transportation atau ciptakan transportasi berbasis lingkungan, bebas polusi, bersih dari polutan. Salah satu dukungan itu adalah program car free day (CFD) dan car free night (CFN) di Parepare yang kini sudah efektif berjalan.
Sementara dukungan Bappeda adalah untuk mensukseskan kegiatan FKH yang terdekat adalah Apel Siaga Lingkungan dan penanaman pohon bertepatan dengan Hari Menanam Pohon Indonesia pada November 2025 mendatang.
Pada kesempatan itu, HBS yang juga Muassis Majelis Syuhada Parepare turut menyinggung kontribusi FKH dalam penilaian Adipura.
"Karena itu perlu penyamaan persepsi, FKH hadir siap mendukung Pemerintah Kota dalam penilaian Adipura, dan terutama mendukung salah satu program prioritas Parepare Bebas Banjir," ungkap HBS.
Wali Kota Tasming Hamid menyambut positif kehadiran FKH, dan menyatakan Pemkot siap bersinergi untuk bersama-sama dalam upaya pengendalian lingkungan dan mensukseskan program-program prioritas terutama Parepare Bebas Banjir.
"Harus sinergi, dan semangat yang sama dalam pengendalian lingkungan. Parepare Bebas Banjir ini harus dari hulu ke hilir. Hulunya yang perlu diperhatikan," ujar Tasming.
Tasming mengemukakan, pencegahan banjir ini masih terus menjadi pemikirannya, karena itu tidak perlu lagi bicara tentang masa lalu, tapi berbicara tentang Parepare sekarang dan ke depan.
"Pak ketua (FKH) kita sepakat penghijauan harus dilakukan, tapi di sisi lain pengembangan kota harus seiring sejalan. Karena itu, ke depan kita berharap tidak ada banjir lagi di Parepare," seru Tasming.
Tasming menekankan, sinergitas dengan FKH diperlukan, karena tetap dibutuhkan masukan untuk memperkaya apa yang akan menjadi kebijakan Pemkot ke depan, terutama terkait lingkungan hidup.
Di penghujung sambutan, mantan Pimpinan DPRD Parepare ini turut menyinggung soal RTH 20 persen yang diwajibkan bagi pengembang perumahan. Dia menilai jika pengembang bisa lebih tertib dengan RTH 10 persen, jauh lebih baik daripada ketentuan RTH 20 persen tapi tidak tertib.
"Terakhir, kita kawal bersama penilaian Adipura, dan meraih kembali Adipura. Kami tidak ingin nanti disebut, TSM dan Hermanto jadi Wali Kota dan Wawali Parepare mundur. Kami juga tidak alergi kritikan, kami tetap butuh masukan yang membangun. Karena itu mari kita sharing program dengan semua OPD, bersama kita wujudkan Parepare Kota Terbaik, Sejahtera dan Maju," tandas TSM, akronim mantan Ketua HIPMI Parepare ini.
Laporan | : | Risal ji |
Editor | : | Ruslan Amrullah |