Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim bersama Sekretaris DPRD Sulbar Arianto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang mengangkat tema "Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita", di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26-28 Agustus 2025.
Artikel.news, Kendari - Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim bersama Sekretaris DPRD Sulbar Arianto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang mengangkat tema "Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita", di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26-28 Agustus 2025.
Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri ini dihadiri oleh para kepala daerah, DPRD, serta perwakilan lembaga terkait.
Rakornas bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan produk hukum daerah yang kondusif bagi iklim investasi, serta sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga yang juga hadiri pada rakornas unu menyampaikan pentingnya penyederhanaan regulasi daerah agar tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha dan investor.
"Produk hukum daerah harus menjadi instrumen pendukung, bukan penghambat. Dengan menyusun regulasi yang jelas, adaptif, dan pro-investasi, kita bisa menarik lebih banyak penanaman modal serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa arah pembangunan daerah perlu selaras dengan visi besar nasional yang tercermin dalam Asta Cita — delapan program prioritas pembangunan yang menjadi fondasi Indonesia Emas 2045.
Selain itu, Rakornas ini juga membahas strategi harmonisasi regulasi, digitalisasi produk hukum daerah, serta penguatan kapasitas aparatur hukum daerah melalui sistem berbasis teknologi.
Diharapkan, melalui forum ini, daerah mampu mempercepat reformasi regulasi sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan inklusif dan berkelanjutan.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |