Rabu, 22 Januari 2025 - 23:28 WIB
Ilustrasi wanita muda korban rudapaksa.(Foto: Instagram)
Artikel.news, Banjarmasin - Seorang wanita muda berinisial NN (20) menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pria teman dekatnya, WA (24), di sebuah kontrakan kawasan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalsel, Ahad (19/1/2025) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat NN mengunjungi kontrakan WA yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Namun, kunjungan itu berubah menjadi mimpi buruk ketika WA memaksa korban untuk berhubungan badan. Bahkan, pelaku sempat membekap mulut NN sehingga ia tidak dapat melawan dan akhirnya menyerah.
Setelah kejadian tersebut, NN berhasil mengirim pesan ke grup WhatsApp keluarganya, menceritakan apa yang baru saja dialaminya. Pesan itu memicu reaksi cepat dari pihak keluarga yang langsung menuju lokasi kejadian.
Keluarga korban yang tiba di tempat menemukan pelaku dalam kondisi tanpa pakaian bersama korban. WA pun langsung diamankan oleh keluarga hingga petugas dari Polsek Banjarmasin Tengah tiba di lokasi untuk menangkap pelaku.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Sparianto, melalui Kanitreskrim, Ipda Aldy Febrian, mengonfirmasi, pelaku diamankan sekitar pukul 23.30 Wita.
“Pelaku saat ini sedang diperiksa lebih lanjut, sementara korban telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas Ipda Aldy, dilansir dari BanjarmasinPost.co.id, Rabu (22/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku sudah lama menyukai korban. Meskipun mereka sering berinteraksi sebagai teman dekat, hubungan keduanya tidak pernah lebih dari sekadar pertemanan.
“Pelaku tinggal seorang diri di rumah kontrakan tersebut. Saat kejadian, dia memaksa korban dengan cara membekapnya. Namun, penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mendalami kasus ini,” ujar Aldy.
WA kini telah ditahan di Polsek Banjarmasin Tengah dan dijerat dengan pasal tentang tindak pidana kekerasan seksual sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |