Jumat, 06 September 2024 - 19:32 WIB
Dalam upaya memperkuat layanan kesehatan di berbagai wilayah, Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Jiwa baru saja mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk Regional I dan II.
Artikel.news, Jakarta - Dalam upaya memperkuat layanan kesehatan di berbagai wilayah, Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Jiwa baru saja mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk Regional I dan II.
Acara ini berlangsung pada hari Selasa (3/9/2024) bertempat di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta, dengan tujuan utama meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar rumah sakit.
Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Hj Marintani Erna Dochri turut bergabung dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah rumah sakit dari Regional I dan II.
Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit pegampuan di Regional I dan II dapat memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Kerja sama ini akan mencakup berbagai aspek penting, seperti pertukaran sumber daya, pelatihan tenaga medis, serta penyediaan fasilitas dan peralatan medis yang lebih baik dibidang Kesehatan Jiwa.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |