Rabu, 27 Maret 2024 - 23:23 WIB
Artikel.news, Jakarta - Suami artis Catherina Wilson yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Idham Masse, mengemukakan alasannya sehingga tidak memberi nafkah sebesar Rp100 juta per bulan.
Menurut Idham, Catherine Wilson lebih sering berada di Jakarta dan tidak mau tinggal di Sidrap bersama dirinya.
Idham mengaku, memang ada perjanjian pranikah antara ia dengan Catherine Wilson untuk memberi nafkah Rp100 juta per bulan.
Awalnya, ia menepati janji pranikahnya itu dengan memberikan nafkah Rp 100 juta per bulan ke Catherine.
“Iya awal-awal saya kasih. Lama-lama saya enggak kasih lagi karena namanya nafkah tidak (ada patokan). Karena kalau pendapatan saya lagi drop apa yang mau saya kasih. Kalau memang rezekinya baik ya enggak apa-apa dikasih (kalau enggak, gimana?),” ucap Idham Masse di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024), dilansir dari Kompas.com.
Idham mengatakan, ia tak memberi nafkah penuh untuk Catherine Wilson karena istrinya itu tidak mau tinggal di rumahnya di Sidrap. Catherine lebih memilih untuk tinggal di Jakarta dibanding menemaninya bertugas di Sidrap.
“Saya enggak kasih (nafkah penuh Rp 100 juta ke Catherine) karena enggak lagi ke Makassar. Dia enggak mau lagi tinggal di Sidrap, dia maunya ke Jakarta. Enggak mungkin saya kasih lagi (nafkah),” ujar Idham.
Idham merasa sudah memberikan tempat tinggal yang layak untuk istrinya di Sidrap. Ia mempertanyakan alasan sang istri tak mau menemaninya tinggal di Sidrap. Namun Catherine tidak pernah memberikan alasan yang jelas.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan sehingga Idham memantapkan hatinya untuk menceraikan mantan model itu.
Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada 1 Oktober 2022. Idham mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023.
Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS. Namun, sayangnya kasus perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.
Usai batal cerai, pada 24 Desember 2023 lalu akhirnya Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.
Laporan | : | Cullank |
Editor | : | Ruslan Amrullah |