Senin, 29 Januari 2024 - 18:21 WIB
Artikel.news, Parepare -- Keluarga besar UPTD SMPN 10 Kota Parepare resmi melepas salah satu guru yang purna bakti yakni Abdul Majid SPd MPd.
Abdul Majid yang kurang lebih 22 tahun mengabdi di SMPN 10 Parepare, 2001-2023, dilepas dalam prosesi yang diwarnai keharuan, berkesan dan sarat makna usai upacara bendera Senin pagi (29/1/2024) di halaman SMPN 10 Parepare.
Kepala SMPN 10 Parepare, Jalaluddin SPd yang memimpin pelepasan berterima kasih dan mengapresiasi tinggi kontribusi besar Majid selama pengabdiannya di SMPN 10.
"Hari ini kita melepas Bapak Abdul Majid yang kurang lebih 23 tahun mengabdi di SMPN 10. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan dedikasi ta selama ini, sehat ki selalu, bahagia bersama keluarga, sukses ki, lanjutkan ki pengabdian ta yang lebih besar untuk masyarakat," pesan Jalaludin.
Apresiasi sama diungkap Wakasek SMPN 10 Sultan Efendy. "Ucapan terima kasih telah menjadi rekan kerja yang baik. Semoga menjadi guru di manapun dan untuk siapapun. Terima kasih telah bekerja dengan penuh dedikasi dan loyalitas serta menjadi inspirasi buat rekan-rekan yang lain," ucap Sultan Efendy, haru.
Abdul Majid menimpali dengan mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang baik dari seluruh warga sekolah selama ini.
"Terima kasih banyak semua atas kerja sama ta selama ini, sehat ki semua, sukses ki tetap majukan SMPN 10, cetak generasi anak-anak bangsa yang berkarakter, berakhlak mulia, cerdas intelektual, dan berguna bagi bangsa, agama, dan masyarakat," harap Majid, lirih.
Majid memasuki masa purna bakti pada 31 Desember 2023, dan dilepas secara resmi pada Senin, (29/1/2024).
Usai pelepasan, Kepala Sekolah Jalaluddin memimpin penyerahan cenderamata kepada Majid yang hadir didampingi istrinya.
Kemudian penyerahan cenderamata oleh Ketua Koperasi, penyerahan cenderamata oleh Bendahara PGRI Ranting, penyerahan cenderamata oleh masing-masing ketua kelas didampingi oleh wali kelas, dan diakhiri silaturahmi tanda pelepasan oleh semua warga sekolah.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |