• Olahraga
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Fokus Jaga Konektivitas Antarwilayah, Trans Sulsel Gantikan Layanan Teman Bus Fokus Jaga Konektivitas Antarwilayah, Trans Sulsel Gantikan Layanan Teman Bus
      DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
      Rieke Diah Pitaloka Kritik Komnas Perempuan dan Komnas Anak, Gegara Tidak Sikapi Kasus Child Grooming yang Dialami Aurelie Moeremans Rieke Diah Pitaloka Kritik Komnas Perempuan dan Komnas Anak, Gegara Tidak Sikapi Kasus Child Grooming yang Dialami Aurelie Moeremans
      Hadiri Panen Raya di Lapas Kelas I Makassar, Aliyah Mustika Ilham Dukung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Hadiri Panen Raya di Lapas Kelas I Makassar, Aliyah Mustika Ilham Dukung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
  • Tekno
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Ekbis
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Berita Utama
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Dukung Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar dan Gerindra Perkuat Sinergi Pemerintah-Parpol Dukung Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar dan Gerindra Perkuat Sinergi Pemerintah-Parpol
      Ikuti Rakernas dan Bimtek DPRD se-Indonesia, Fraksi PDIP DPRD Pasangkayu Jadikan Momentum Peningkatkan Kualitas Kerja Legislatif Ikuti Rakernas dan Bimtek DPRD se-Indonesia, Fraksi PDIP DPRD Pasangkayu Jadikan Momentum Peningkatkan Kualitas Kerja Legislatif
      Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pasangkayu Siap Implementasikan Rekomendasi Rakernas I PDIP Tahun 2026 Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pasangkayu Siap Implementasikan Rekomendasi Rakernas I PDIP Tahun 2026
      Ketua PDIP Sulbar Tolak Pilkada Melalui DPRD, Sebut Merampas Hak Rakyat Ketua PDIP Sulbar Tolak Pilkada Melalui DPRD, Sebut Merampas Hak Rakyat
  • Opini
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Inspirasi
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Entertain
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Edukasi
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Kesehatan
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Wali Kota Tasming Hamid Resmi Ketua Mabicab, Hamka Ketua Kwarcab, Siap Bawa Pramuka Parepare Jadi yang Terbaik Wali Kota Tasming Hamid Resmi Ketua Mabicab, Hamka Ketua Kwarcab, Siap Bawa Pramuka Parepare Jadi yang Terbaik
      Wali Kota Parepare Dukung UC Makassar Campus Expo Cetak Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda Wali Kota Parepare Dukung UC Makassar Campus Expo Cetak Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda
      Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026 Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026
      Bermodalkan Wajah Ganteng, Tukang Kayu di Luwu Utara jadi Polisi Gadungan hingga Tipu Lima Janda dan Satu Bidan Bermodalkan Wajah Ganteng, Tukang Kayu di Luwu Utara jadi Polisi Gadungan hingga Tipu Lima Janda dan Satu Bidan
  • Sulbar
    • Dari Natal hingga Isra Mi'raj, Suhardi Duka Tegaskan Sulbar Rumah Toleransi Dari Natal hingga Isra Mi'raj, Suhardi Duka Tegaskan Sulbar Rumah Toleransi
      Hadiri Isra Mi'raj di Kalukku, Gubernur Suhardi Duka Ajak Jamaah Perkuat Toleransi dan Persaudaraan Hadiri Isra Mi'raj di Kalukku, Gubernur Suhardi Duka Ajak Jamaah Perkuat Toleransi dan Persaudaraan
      Gubernur Suhardi Duka Ajak Perkuat Toleransi dan Solidaritas di Natal KKT Mamuju Gubernur Suhardi Duka Ajak Perkuat Toleransi dan Solidaritas di Natal KKT Mamuju
      Persiapan Raker Lintas Sektor, Fokus Bahas Bidang Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan Persiapan Raker Lintas Sektor, Fokus Bahas Bidang Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan
  • Foto
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram

Home Not Ekbis

Kendaraan Listrik di Sulsel Tak Perlu Bayar Pajak, Angkutan Orang Dapat Insentif 70 Persen

Supriadi

Jumat, 24 November 2023 - 18:00 WIB


Kendaraan Listrik di Sulsel Tak Perlu Bayar Pajak, Angkutan Orang Dapat Insentif 70 Persen

Pemerintah Provinsi Sulsel pada tahun ini menggratiskan pajak kendaraan bermotor (PKB) kendaraan listrik. Hal ini diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Dasar Pengenaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak alat berat yang berlaku November 2023.


Artikel.news, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulsel pada tahun ini menggratiskan pajak kendaraan bermotor (PKB) kendaraan listrik. Hal ini diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Dasar Pengenaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak alat berat yang berlaku November 2023.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mensosialisasikan Pergub nomor 49 tahun 2023, Jumat (24/11/2023), di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.

Sosialisasi ini dibuka Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad M.Si dan dihadiri Kasubid Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Wijayanto S.IK, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, pejabat eselon III dan IV Bapenda Sulsel, Asosiasi Dealer Resmi Kendaraan Bermotor Sulsel, dan pimpinan perusahaan angkutan umum orang/barang.

Ia mengatakan, Pergub Sulsel Nomor 49 Tahun 2023 ini menguntungkan masyarakat. Di antaranya adalah melanjutkan kebijakan pemberian insentif pajak berupa pengurangan PKB dan BBNKB sebesar 70 persen untuk kendaraan umum angkutan orang dan 40 persen untuk kendaraan umum angkutan barang. 

Insentif ini merupakan fasilitas tambahan, karena tarif PKB kendaraan angkutan umum sudah lebih rendah, yaitu hanya sebesar 1 persen, dibandingkan tarif PKB untuk kendaraan pribadi yang sebesar 1,5 persen. Dengan insentif ini, pemilik kendaraan angkutan umum barang hanya membayar PKB sekitar 33 persen  dari tarif normal, sedangkan angkutan umum orang hanya membayar 20 persen. Pemberian insentif ini dimaksudkan untuk menggairahkan perekonomian sektor riel dan menertibkan kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Sulawesi Selatan. 

“Pemberian insentif pajak sesungguhnya adalah pemberian subsidi dari pemerintah kepada masyarakat umum yang menggunakan jasa transportasi publik, bukan kepada pengusaha angkutan umum. Oleh karena itu, pemberian insentif diberikan secara selektif hanya untuk jenis usaha yang benar-benar bergerak di bidang transportasi publik, yang dibuktikan dengan adanya Izin Penyelenggaraan Angkutan Umum, baik Angkutan Umum Orang, maupun Angkutan Umum Barang,” katanya.

Peraturan Gubernur ini juga mengatur tentang pemberian Insentif PKB dan BBNKB sebesar 100% khusus untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dimana tahun lalu insentifnya hanya sebesar 90%. Artinya kendaraan berbasis baterai dibebaskan dari kewajiban membayar PKB dan BBNKB.

Ia menambahkan, nilai jual kendaraan bermotor dan nilai jual alat berat tahun 2023 merupakan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat tahun 2023. Peraturan ini selanjutnya ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 49 Tahun 2023 yang diberlakukan di Bulan November ini.

“Sosialisasi ini sangat penting, agar regulasi yang baru ini dipahami dengan baik, bukan hanya bagi pemungut pajak dan instansi yang terlibat dalam pemungutan pajak, namun juga semua pihak yang berkecimpung dalam usaha jual beli kendaraan dan asosiasi usaha angkutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulsel Dr Reza Faisal Saleh, S.STP., M.Si, mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Dasar Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat. 

Juga disosialisasikan tentang kewajiban untuk melakukan pembayaran Pajak dan retribusi Daerah secara non tunai mulai tahun 2024 yang akan datang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

“Kegiatan ini sangat penting, bukan hanya bagi pelaku usaha transportasi, jual beli kendaraan bermotor dan masyarakat umum, namun yang lebih penting lagi adalah kepada para petugas pajak dan instansi terkait lainnya agar penerapannya dapat berlaku sama pada semua unit pelayanan pajak,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga diikuti secara virtual oleh operator sistem dari 25 samsat di Sulsel. Peserta sosialisasi ini adalah Kasubdit Regident se-Sulsel, Kepala UPT Pendapatan se-Sulsel, opsis, diler kendaraan, asosiasi angkutan, pengusaha jual beli kendaraan, dan pengusaha angkutan.(alim)

  • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
  • Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
  • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Kejar PAD dan Sinergi Layanan, Bapenda Sulbar Dampingi Sekda Terima Audiensi Dirlantas Polda Sulbar
  • Jebakan Sanksi Administrasi Kantor Pajak Kepada Warga Sulsel Timbulkan Tagihan Puluhan Juta
  • Menuju Pelayanan Pajak Modern, Tim SPBE Bapenda Sulbar Fokus Percepatan Digital Pembayaran PKB di BPKAD

Laporan:Supriadi
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Not#Ekbis#Kendaraan Listrik#Pajak Kendaraan#PKB#Pemprov Sulsel#Bapenda Sulsel#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Fokus Jaga Konektivitas Antarwilayah, Trans Sulsel Gantikan Layanan Teman Bus

    Fokus Jaga Konektivitas Antarwilayah, Trans Sulsel Gantikan Layanan Teman Bus

  • Dari Natal hingga Isra Mi

    Dari Natal hingga Isra Mi'raj, Suhardi Duka Tegaskan Sulbar Rumah Toleransi

  • DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

    DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

  • Hadiri Isra Mi

    Hadiri Isra Mi'raj di Kalukku, Gubernur Suhardi Duka Ajak Jamaah Perkuat Toleransi dan Persaudaraan

  • Gubernur Suhardi Duka Ajak Perkuat Toleransi dan Solidaritas di Natal KKT Mamuju

    Gubernur Suhardi Duka Ajak Perkuat Toleransi dan Solidaritas di Natal KKT Mamuju

  • Rieke Diah Pitaloka Kritik Komnas Perempuan dan Komnas Anak, Gegara Tidak Sikapi Kasus Child Grooming yang Dialami Aurelie Moeremans

    Rieke Diah Pitaloka Kritik Komnas Perempuan dan Komnas Anak, Gegara Tidak Sikapi Kasus Child Grooming yang Dialami Aurelie Moeremans

  • TOPIK

  • POPULAR

      Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun
    1. Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal 2026, Prajogo Pangestu Teratas dengan Kekayaan Tembus Rp643 Triliun
    2. Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
    3. FGD Bank Indonesia Sulbar: BPKPD Sulawesi Barat Paparkan Peran Fiskal Daerah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
    4. Gubernur Suhardi Duka: Harga Bawang Merah dan Ayam Naik, Butuh Intervensi
    5. Gubernur Suhardi Duka Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.