Senin, 13 Desember 2021 - 19:43 WIB
Pemerintah pusat telah memberlakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. vaksinasi ini mulai dicanangkan pada Selasa (14/12/2021) besok.
Artikel.news, Makassar - Pemerintah pusat telah memberlakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. vaksinasi ini mulai dicanangkan pada Selasa (14/12/2021) besok.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Meski begitu, pemerintah Kota Makassar belum dapat melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Sebab tidak memenuhi kriteria daerah yang dibolehkan untuk memberlakukan vaksinasi anak.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Nursaidah Sirajuddin mengatakan, pelaksanaan vaksinasi anak baru boleh dilakukan jika cakupan vaksinasi dosis pertama secara keseluruhan sudah mencapai 70 persen dari total sasaran dan 60 persen dosis pertama untuk vaksinasi masyarakat lanjut usia (lansia).
"Vaksinasi lansia sampai saat ini mencapai 41,51 persen," ujar Ida, sapaan akrabnya, Senin (13/12/2021).
Diketahui, pemerintah pusat memetakan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac akan digunakan hingga akhir Desember 2021.
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam siaran persnya mengatakan, vaksin yang digunakan untuk vaksinasi anak adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA).
Ida mengatakan, pemerintah kota masih terus mendorong vaksinasi lansia agar bisa memenuhi syarat pelaksanaan vaksinasi anak.
"Vaksinasi lansia bakal terus didorong, sembari kami menanti alokasi vaksin juga dari pusat," jelasnya.
Adapun total sasaran vaksinasi lansia saat ini di Kota Makassar sebanyak 101.284. Untuk mencapai sasaran 60 persen, sekitar 60 ribu lansia harus divaksin.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |