Sabtu, 16 Oktober 2021 - 20:55 WIB
Artikel.news, Jayapura - Lagu Aku Papua milik mendiang Franky Sahilatua diklaim dinyanyikan tanpa izin saat upacara pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Lagu tersebut memang sempat dinyanyikan oleh Edo Kondologit hingga Nowela Idol saat pembukaan PON XX Papua di Jayapura, Sabtu (2/10/2021) lalu.
Pihak keluarga Franky Sahilatua terutama sang istri, Harwatiningrum alias Antiq merasa tidak terima karena dianggap belum meminta izin dengannya selaku ahli waris.
Karena hal ini, Antiq bersama kuasa hukumnya, Igor Renjana kemudian mengadukan dugaan pelanggaran hak cipta ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual atau DJKI pada 10 Oktober 2021.
"(Lagu) Aku Papua itu dipembukaan PON itu nggak ada izin dari ahli waris Franky. Ya kita lagi laporin ke DJKI," ujar Igor Renjana, saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/10/2021).
Igor Renjana mengaku, telah melihat aksi panggung Edo Kondologit dan Nowela Idol menyanyikan lagu Aku Papua di YouTube milik Sekretariat Presiden.
Hal ini kemudian berpengaruh dengan nama terlapor dalam aduan Aniq di DJKI.
Igor Renjana menegaskan, saat ini terlapor masih berstatus dalam lidik. Mereka belum mengetahui siapa yang dapat bertanggung jawab atas hal ini dan menyerahkannya langsung ke pihak DJKI
"Jadi saya di situ disebutnya terlapornya itu dalam lidik. Nah dalam lidik itu berarti masih saya serahkan sama penyidik. Nanti siapa yang bertanggung jawab. Karena kita melihatnya itu kan di channel YouTube Sekretariat Presiden," jelas Igor Renjana.
Baca juga:
Penyanyi Senior Dima Miranda Kembali dengan Semangat Franky Sahilatua
"Di situ saya nggak tau, apakah EO nya (yang dapat jadi terlapor) apakah Kemenpora, atau dari kepala staff kepresidenan yang menggunakan channel YouTube itu. Pokoknya kita lihat dari segi komersilnya aja," tegas Igor Renjana lagi.
Dalam hal ini, Igor Renjana menjelaskan, seharusnya pihak penyelenggara meminta izin untuk menyanyikan lagu Aku Papua pada keluarga Franky Sihilatua.
"Harusnya izin aja, itu tergantung sih ya bentuk izinnya itu bisa royalti atau hanya izin lisan," tutur Igor Renjana.
Bicara mengenai kerugian, Igor Renjana menegaskan, keluarga Franky Sihilatua merugi perihal royalti. Mereka percaya pada acara pembukaan PON XX Papua pasti mendapatkan hak ekonomis bagi setiap musisi yang lagunya ditampilkan di sana.
Selain itu, seharusnya adanya apresiasi yang didapatkan keluarga Franky Sihilatua.
"Jadi menurut saya, kerugian ya jelas rugi lah ya itukan pasti ada hak ekonomisnya, ada nilai ekonomisnya lagu itu," tuturnya.
"Ya jelas hasil karya ya harusnya diapresiasi," sambung Igor Renjana.
Diketahui, aduan ini terdaftar pada nomor EC65F48 di DJKI. Aniq mengadukan hal ini dengan menyertakan Pasal 113 Ayat 3 Undang Undang tentang hak cipta.
Lalu pada 10 Oktober 2021 pukul 14.00 WIB, Aniq sebagai pelapor didampingi Igor Renjana akan memyambangi DJKI untuk dimintai klarifikasi atas aduannya itu.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |