Rabu, 10 Februari 2021 - 14:45 WIB
Artikel.news, Pasangkayu -- Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa memimpin langsung rapat Satgas Penanganan Covid-19 di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Pasangkayu, Rabu (10/2/2021).
Bupati Agus meminta tim satgas untuk melakukan langkah tegas dan masif demi mencegah penularan Covid-19. Karena perkembangan di lapangan, kasus Covid-19 di Pasangkayu kian meningkat.
"Langkah tegas perlu dilakukan, tidak bisa tidak. Ini demi kesehatan semua masyarakat, meski kita harus mengorbankan sektor ekonomi," kata Agus di akun Facebook Dinas Kominfopers Pasangkayu.
Berdasarkan masukan pimpinan Forkopimda dalam rapat itu, disepakati sejumlah langkah pencegahan. Yakni pembatasan tamu undangan acara hajatan maksimal 100 orang, pembatasan pengunjung warung kopi dan kafe maksimal 50 persen dari total kapasitasnya, penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat di tempat-tempat wisata, serta penyemprotan desinfektan secara rutin di rumah ibadah, pasar, dan perkantoran.
Satgas juga akan memasifkan kembali operasi yustisi, lalu posko-posko dan penyediaan tempat karantina di tingkat desa diaktifkan.
"Acara pesta tidak boleh malam dan tidak boleh memakai musik. Pegawai negeri yang baru bepergian dari luar harus diisolasi. Ini harus dijalankan secara konsisten, jangan hanya gencar di awal saja. Kami minta dukungan TNI dan Polri untuk membantu Satpol PP menegakkan sanksi bagi pelanggar aturan yang telah dibuat," pinta Agus
Sekretaris Satgas Covid-29, Firman menambahkan, ke depan, setiap acara hajatan bakal dikawal ketat oleh Satpol PP dibantu aparat TNI dan Polri. Jika melanggar maka dibubarkan.
"Akan ada penegasan rekomendasi untuk izin acara keramaian dari satgas, sesuai dengan keputusan yang diambil saat ini. Jika dilanggar maka acara hajatan itu akan dibubarkan" ujar Sekkab Pasangkayu itu.
Hadir pula dalam rapat tersebut, Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian, Dandim 1427/ Pasangkayu Letkol Inf. Novy Aldi, dan perwakilan Pengadilan Negeri Pasangkayu.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |