ppn naik

EKBIS Mar 11, 2022

PPN akan Naik 11 Persen Mulai 1 April, Pelaku Usaha Desak Pemerintah Untuk Menunda
Artikel.news, Jakarta - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik naik dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Menyikapi kenaikan PPN ini, Pelaku
1