Sabtu, 04 Oktober 2025 - 13:59 WIB
Inspektorat Daerah Kota Parepare terus bergerak dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Artikel.news, Parepare -- Inspektorat Daerah Kota Parepare terus bergerak dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui terobosan Whistleblowing System (WBS), Inspektorat menyediakan sarana bagi ASN maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, pelanggaran kode etik, serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Serta Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan Whistle Blowing System di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare
Inspektur Kota Parepare Dr H Iwan Asaad mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif menjaga integritas dan budaya anti korupsi dengan menyampaikan laporan melalui Whistleblowing System (WBS) Kota Parepare pada tautan berikut: https://inspektorat.pareparekota.go.id/whistle-blowing-system/. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Melalui WBS ini, setiap ASN diharapkan dapat berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan pelanggaran, serta menumbuhkan budaya integritas di lingkungan kerja. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya, dilindungi, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Iwan.
"Mari kita wujudkan ASN Kota Parepare yang berintegritas, profesional, serta berkomitmen melayani masyarakat secara bersih dan beretika. Jadikan Kota Parepare Terbaik Sejahtera Maju," seru Iwan.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |