Rabu, 17 September 2025 - 18:29 WIB
Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Perumda Parkir Makassar Raya.
Artikel.news, Makassar - Pembahasan Ranperda Pengelolaan Parkir Kota Makassar memasuki tahap lanjutan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai pemangku kepentingan.
Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Perumda Parkir Makassar Raya.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, dan dihadiri sejumlah anggota komisi B
"Fokus utama adalah menyempurnakan detail regulasi agar sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan," ujar Ismail di akun media sosial, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, forum ini menjadi kesempatan untuk mendengarkan berbagai perspektif dan memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara optimal dan memberikan manfaat maksimal.
"Saya percaya, dengan dukungan dan sinergi semua pihak, Ranperda ini akan menjadi pijakan kuat dalam menata sistem parkir yang lebih tertib dan transparan," kata politisi Partai Golkar ini.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |