Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:42 WIB
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi menunjuk Amarun Agung Hamka menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare. Penunjukan ini berlaku mulai Jumat (20/6/2025).
Artikel.news, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi menunjuk Amarun Agung Hamka menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare. Penunjukan ini berlaku mulai Jumat (20/6/2025).
Keputusan ini diambil menyusul Sekda sebelumnya Muhammad Husni Syam mengajukan pensiun dini sebagai PNS, sehingga secara otomatis berhenti dari jabatan Sekda.
Penunjukan Hamka yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Parepare dinilai tepat untuk menjaga kelangsungan roda pemerintahan.
Wali Kota Tasming Hamid mengungkapkan harapannya agar Hamka dapat menjalankan tugas baru ini dengan baik dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi jabatan.
Mantan Wakil Ketua DPRD Parepare itu menekankan pentingnya peran Sekda dalam mengkoordinasikan jalannya pemerintahan daerah secara maksimal.
“Saya percaya Pak Hamka mampu melaksanakan amanah ini dengan baik. Kita harapkan semua program prioritas pemerintah tetap berjalan sesuai rencana,” kata Tasming.
Sementara Amarun Agung Hamka, yang akrab disapa Hamka, menyambut amanah tersebut dengan rasa tanggung jawab. Alumni STPDN itu menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai Plh Sekda secara profesional dan sesuai dengan arahan Wali Kota.
“Ini adalah amanah besar dari Bapak Wali Kota. Insya Allah, saya akan fokus menjalankan fungsi sebagai Sekretaris Daerah demi memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik, dan program-program prioritas dapat segera terwujud,” tegas Hamka.
Dengan penunjukan Plh Sekda yang baru, Pemerintah Kota Parepare berharap stabilitas administrasi dan pelayanan publik tetap terjaga di tengah transisi tersebut.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |