Kamis, 13 Februari 2025 - 20:39 WIB
Penjabat Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani bersama para Kepala Daerah mengikuti rapat koordinasi Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan, yang membahas terkait efisiensi anggaran.
Artikel.news, Makassar -- Penjabat Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani bersama para Kepala Daerah mengikuti rapat koordinasi Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan, yang membahas terkait efisiensi anggaran.
Rakor berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (11/2/2025).
Efisiensi anggaran ini diwajibkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang memerintahkan seluruh Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten Kota melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Kota wajib menjalankan instruksi tersebut.
Prof Fadjry Djufry mengungkapkan, tahun ini dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah tidak terlalu besar. Pengurangan ini tidak hanya terjadi di Pemprov Sulsel dan Kabupaten Kota, tetapi juga Kementerian dan Lembaga.
Sementara Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani menyatakan bahwa Pemerintah Kota Parepare berkomitmen siap menjalankan efisiensi dengan baik.
"Dengan tujuan program Pemerintah Kota Parepare diharapkan tetap bisa berjalan dan tercapai dengan baik," harap Abdul Hayat.
Laporan | : | Hestiana |
Editor | : | Ruslan Amrullah |