Ahad, 29 September 2024 - 16:06 WIB
Masjid Raya Kota Parepare resmi menerima SK sebagai cagar budaya. Saat bersamaan juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare, HM Makmur mewakili Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani menyerahkan SK pengurus Masjid Raya.
Artikel.news, Parepare -- Masjid Raya Kota Parepare resmi menerima SK sebagai cagar budaya. Saat bersamaan juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare, HM Makmur mewakili Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani menyerahkan SK pengurus Masjid Raya.
Penyerahan SK tersebut berlangsung saat kegiatan Ngopi Berjamaah (Ngobrol Perkara Iman Bareng Jamaah) dirangkai dengan kegiatan Pemerintah Menyapa di Masjid Raya Parepare, Jumat malam (27/9/2024).
"Alhamdulillah Masjid Raya sudah menerima SK kepengurusan dan Cagar Budaya, terima kasih atas perhatian dan kerja sama Pemerintah Kota Parepare. Terima kasih juga kepada Bapak Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, HM Makmur Husain yang telah hadir dalam kegiatan Ngopi Berjamaah di Masjid Raya," kata Sekretaris Pengurus Masjid Raya, Rahman Dj mewakili seluruh pengurus Masjid Raya.
Rahman Dj berharap atensi Pemkot Parepare terhadap Masjid Raya terutama setelah ditetapkan menjadi cagar budaya.
"Alhamdulillah, beberapa waktu lalu Bapak Pj Wali Kota Parepare telah mengunjungi Mesjid Raya sebagai salah satu bangunan Cagar Budaya Kota Parepare. Pak Pj Wali Kota juga naik ke lantai dua dan tiga Masjid Raya melihat langsung konstruksinya. Dan rencana pengurus membuat museum di lantai dua dan tiga direspos positif oleh Pak Pj. Insya Allah semoga dengan resminya menjadi cagar budaya, Masjid Raya terus mendapatkan atensi serius dari Pemkot Parepare," harap Rahman.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |