Rabu, 04 September 2024 - 20:04 WIB
Merespons cepat informasi warga, Camat Soreang Awaluddin bersama Polsek Soreang beserta jajaran mengamankan dua warga terduga pelaku pembakaran lahan tidur di wilayah Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Rabu (4/9/2024).
Artikel.news, Parepare -- Merespons cepat informasi warga, Camat Soreang Awaluddin bersama Polsek Soreang beserta jajaran mengamankan dua warga terduga pelaku pembakaran lahan tidur di wilayah Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Rabu (4/9/2024).
Kedua warga yang tinggal Lauleng, Kelurahan Bukit Harapan ditemukan tengah melakukan pembakaran lahan tidur kebun yang tidak produktif tepat di depan Masjid Kapal Munzalan, Bukit Harapan.
"Alhamdulillah, berkat koordinasi yang cepat dan sigap, dua warga pembakar lahan diamankan oleh Kanit Intel Polsek Soreang, Ipda M. Zain. Keduanya berhasil ditangkap, kemudian menyerahkan diri dan menyadari kesalahannya," kata Camat Soreang Awaluddin.
Awaluddin mengungkapkan, berdasarkan keterangan kedua warga itu, mereka mengaku sudah meminta izin kepada pemilik lahan kebun untuk menggarap, tapi bukan dengan cara membakar lahan.
Beruntung, gerakan sigap dilakukan Pemerintah Kecamatan Soreang bersama Polsek Soreang mengamankan kedua warga, dan gerak cepat dilakukan armada Damkar datang memadamkan api di lokasi sehingga tidak sampai merembes luas.
"Kedua warga tadi dibebaskan bersyarat dengan menandatangani surat tidak melakukan lagi perbuatan tersebut. Jadi ini bukti bahwa ada tindakan dan penelusuran terhadap pelaku pembakaran lahan yang sengaja dilakukan. Karena itu kami berharap kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan sengaja, dampaknya akan luas dan merugikan banyak pihak," ingat Awaluddin.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |