Kamis, 29 Agustus 2024 - 21:25 WIB
UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa bersama Satlantas Polres Gowa dan Ditlantas Polda Sulsel, serta Jasa Raharja kembali menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB), pada Rabu (28/8/2024).
Artikel.news, Gowa - UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa bersama Satlantas Polres Gowa dan Ditlantas Polda Sulsel, serta Jasa Raharja kembali menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB), pada Rabu (28/8/2024).
kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Tun Abdul Razak, Gowa.
Pada operasi kali ini, petugas menjaring 109 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.
Sebanyak 81 orang pemilik diantaranya memutuskan membayar PKB di Samsat Keliling, yang turut dihadirkan di kegiatan tersebut, setelah mendapatkan penjelasan manfaat PKB bagi pembangunan di Sulsel.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Zul Fauziah Zur, mengatakan, kendaraan roda empat yang membayar PKB sebanyak 54 unit senilai Rp150.601.000, sedangkan kendaraan roda dua sebanyak 27 unit senilai Rp7.985.000.
Total penerimaan yang masuk ke kas Pemprov Sulsel pada hari itu sebanyak Rp158.586.000.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |