Kamis, 18 Juli 2024 - 08:59 WIB
UPT Bapenda Sulsel Wilayah Soppeng bersama Satlantas Polres Soppeng dan PT. Jasa Raharja, melakukan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor.
Artikel.news, Soppeng - UPT Bapenda Sulsel Wilayah Soppeng bersama Satlantas Polres Soppeng dan PT. Jasa Raharja, melakukan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor.
Kegiatan ini dilakukan di Cikke'e, Jalan Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Rabu (17/7/2024).
Sebanyak 97 unit kendaraan menunggak pajak terjaring pada kegiatan penertiban ini.
Dari 97 unit yang terjaring, hanya 81 unit yang membayar di tempat sebesar Rp. 64.607.590.
Sebanyak enam orang diberi teguran, dan 10 orang ditilang.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |