Selasa, 05 Desember 2023 - 21:28 WIB
Pemeriksaan dan pembahasan dokumen RKL-RPL di main hall Gedung ITH Kampus II, Jalan Pemuda, Parepare, Selasa, (5/12/2023).
Artikel.news, Parepare -- Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) Dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITH) Kampus III berlokasi di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, dinilai lengkap dan layak secara kajian ilmiah.
Hal ini disampaikan salah satu Anggota Komisi Penilai Amdal (KPA) Kota Parepare, H Bakhtiar Syarifuddin (HBS) saat ditemui usai mengikuti pemeriksaan dan pembahasan dokumen RKL-RPL di main hall Gedung ITH Kampus II, Jalan Pemuda, Parepare, Selasa, (5/12/2023).
HBS mengatakan, pemeriksaan dan pembahasan dokumen RKL-RPL ITH yang telah disusun dan diajukan oleh Tim Penyusun Amdal tersebut merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dan dilengkapi oleh pemrakarsa kegiatan dan atau usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Tujuannya di samping untuk mengidentifikasi prakiraan dan evaluasi dampak positif yang dapat memberikan manfaat yang lebih besar baik bagi pemrakarsa maupun masyarakat sekitar lokasi kegiatan juga meminimalisir dampak negatif yang akan timbul dan berpotensi merugikan berbagai pihak yang berkepentingan.
Selain itu, pemeriksaan dokumen RKL-RPL dilakukan untuk memberikan pertimbangan ekonomi lingkungan sebagai dasar kompensasi atas sumber daya yang tidak dapat pulih, hilang dan atau rusak akibat kegiatan tersebut.
Kemudian sebagai laporan tertulis dalam melakukan koordinasi antar pemrakarsa dengan instansi terkait dan juga melakukan penyempurnaan pengelolaan dan pemantauan kondisi lingkungan sejak prakonstruksi, tahap konstruksi sampai dengan operasional.
"Dan yang tak kalah pentingnya di dalam dokumen tersebut dipastikan bahwa kegiatan atau usaha tersebut memiliki upaya nyata yang bersungguh-sungguh atau komitmen kuat dari pemrakarsa dalam melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup secara berkelanjutan," kata HBS yang merupakan Alumni Pusat Penelitian SDM dan Lingkungan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia Jakarta.
Rektor ITH Parepare Prof. Dr. Ir. Ansar Suyuti, M.T. IPU, ASEAN, Eng, selaku penanggung jawab pemrakarsa rencana pembangunan Kampus III ITH didampingi Ketua Tim Penyusun Amdal Abdul Haris Djalante, ST. MT, hadir langsung memberikan apresiasi sekaligus berinteraksi dengan para Anggota Komisi Penilai Amdal, Tim Teknis, dan Tim Ahli dari berbagai disiplin ilmu spesialis.
Hadir pula jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappeda, Disnaker, Camat dan Lurah wilayah setempat. Semuanya memberikan koreksi dan argumentasi secara cermat, detail, dan komprehensif.
"Sehingga secara umum dari seluruh hasil pemeriksaan dan pembahasan dokumen RKL-RPL tersebut dapat dinyatakan lengkap untuk selanjutnya diproses mendapatkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup," tandas HBS yang juga Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Parepare.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |