Jumat, 17 November 2023 - 21:37 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) di Hotel Claro, Makassar, Jumat (17/11/2023).
Artikel.news, Makassar -- Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) di Hotel Claro, Makassar, Jumat (17/11/2023).
RUPS-LB turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad dan para kepala daerah di Sulawesi Selatan.
Andi Muhammad Arsyad pada kesempatan itu mengatakan beberapa poin yang menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan yang dihadiri kurang lebih 90 persen pemilik saham PT Bank Sulselbar tersebut.
Poin-poin itu antara lain terkait dengan pemilihan dan pengangkatan Komisaris Utama, terkait pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris PT Bank Sulselbar untuk menetapkan kantor akuntan publik untuk melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Bank Sulselbar tahun buku 2024.
Persetujuan terhadap perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), dan persetujuan atau pengesahan tambahan setoran modal dari pemegang saham PT Bank Sulselbar 2023.
Dari berbagai poin tersebut, Andi Muhammad Arsjad mengungkapkan semua terselenggara dengan baik dan dapat disepakati, kecuali untuk agenda ketiga yakni persetujuan perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar yang belum dapat disetujui untuk menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dengan berbagai pertimbangan.
"Untuk menuju kepada perubahan bentuk dari PT Bank Sulselbar menjadi Perseroda, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu," kata Arsjad.
"Sebagai ketentuan yang ada kita harus memenuhi berbagai syarat, di antaranya adalah harus ada 51 persen kepemilikan saham dan kita belum ada yang sampai kepada itu. Oleh karena itu tadi di dalam RUPS diusulkan dilakukan suatu kajian terhadap potensi perubahan itu apakah dapat dilakukan atau tidak," ungkapnya.
Sementara, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali berharap apapun hasil dari pelaksanaan kajian terkait perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar menjadi Perseroda, nanti dapat sampaikan untuk menjadi dasar pertimbangan pada agenda RUPS berikutnya.
"Kita akan dukung apapun hasil yang terbaik nantinya," tandas Akbar Ali.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |