Sabtu, 02 September 2023 - 22:45 WIB
Pasar Rakyat Sumpang Minangae Kota Parepare resmi mendapatkan sertifikat SNI 8152:2021 Pasar Rakyat.
Artikel.news, Parepare -- Pasar Rakyat Sumpang Minangae Kota Parepare resmi mendapatkan sertifikat SNI 8152:2021 Pasar Rakyat.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui akun media sosial resminya menyampaikan selamat kepada Dinas Perdagangan Kota Parepare sebagai pengelola Pasar Rakyat Sumpang Minangae yang telah berhasil mendapatkan sertifikat SNI 8152:2021 Pasar Rakyat itu.
"Dinas Perdagangan Parepare merupakan salah satu bimbingan dari KLT BSN Sulawesi Selatan. SNIzen wilayah Parepare yang ingin merasakan langsung berbelanja di pasar rakyat ber-SNI, dapat langsung mengunjungi Pasar Sumpang Minangae," tulis BSN di akun media sosial resminya.
Badan Standardisasi Nasional merupakan Lembaga Pemerintah non-kementerian Indonesia dengan tugas pokok melaksanakan tugas pemerintahan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian di negara Indonesia.
Sementara salah satu strategi Kementerian Perdagangan dalam pemulihan ekonomi nasional yaitu menguatkan pasar dalam negeri melalui revitalisasi pasar. Revitalisasi pasar tidak hanya pembenahan bangunan secara fisik, tetapi juga nonfisik, seperti pelayanan dan tata pengelolaan pasar, serta integrasinya dengan sektor lain.
Revitalisasi fisik dan manajemen pasar rakyat berpedoman pada SNI Pasar Rakyat yaitu SNI 8152:2021 yang merupakan hasil pembaruan dari edisi tahun 2015 dengan penambahan persyaratan yang mengakomodasi situasi dan perkembangan teknologi, seperti digitalisasi pasar, pengelolaan berkelanjutan, dan penerapan protokol kesehatan.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |