Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:01 WIB
Artikel.news, Gowa -- Seorang pria inisial J di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Pria 53 tahun itu melakukan perbuatan bejat kepada anak gadisnya hingga berisi atau hamil.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan, bahwa perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku berulang kali hingga anak kandungnya itu harus hamil 6 bulan.
"Iya benar, pelaku ayah kandung dari korban. Saat ini korban tengah mengandung atau hamil akibat dari perbuatan itu," kata AKP Bahtiar saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/8/2023).
Bahtiar menjelaskan, pemerkosaan terhadap korban itu dilakukan di kediaman mereka di wilayah Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Saat beraksi, pelaku kerap memperhatikan kondisi rumah dengan menunggu sepi saat istri atau ibu kandung dari korban berpergian keluar rumah. Selanjutnya, pelaku pun melancarkan perbuatan bejatnya itu dengan meniduri anak kandungnya.
"Kejadiannya di wilayah Manuju. Jadi saat pelaku ini beraksi melihat situasi dulu. Karena dia tunggu ibu korban ini keluar, nah setelah itu di situlah pelaku ini mulai melakukan perbuatan (pemerkosaan)," katanya.
Bahtiar menyebut, jika aksi pemerkosaan dilakukan secara berulang-ulang hingga akhirnya korban mengandung. Tak hanya diperkosa korban juga diancam untuk dibunuh jika menolak melayani nafsu bejat pelaku.
"Jadi ini sudah berulang korban diperkosa. Dia dipaksa dan diancam kalau tidak melayani nafsu ayahnya. Katanya kalau tidak dilayani dia mau bunuh. Jadi kalau ibunya keluar disitu korban diperkosa lagi dan akhirnya hamil 6 bulan," ungkapnya
Perbuatan bejat itu, kata Bahtiar, telah berlangsung sejak April 2024 lalu. Namun belakangan baru terbongkar setelah korban hamil lalu melarikan diri ke keluarga ayahnya di Bulukumba. Disanalah, korban kemudian bercerita jika dia sudah dirusak oleh bapaknya.
"Sempat kabur korban ke kampung bapaknya. Disana dia mulai cerita karena sudah tidak tahan apalagi sedang hamil. Jadi setelah kerabatnya di kampung tahu akhirnya ibu korban ini ditelpon," ucapnya
Setelah ibu korban mengetahui jika anaknya diperkosa, sang ibu pun memastikan dengan membawa anaknya ke Puskemas dan ternyata benar anaknya tengah mengandung alias hamil. Sang ibu kemudian langsung melaporkan suaminya itu ke polisi, pada Jumat (18/8/2023).
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu akhirnya meminta korban untuk menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Kemudian pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan UPTD-PPA untuk penanganan terhadap korban.
"Jumat ibu korban melapor. Kemudian malamnya korban langsung ditangani di RS untuk diperiksa. Kemudian, kami lakukan koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi," katanya
Adapun pelaku, saat ini tengah dalam pengejaran polisi. Sebab, setelah dia tahu dirinya dilaporkan dia telah kabur duluan.
"Adapun pelaku saat ini masih dalam pengejaran. Penyidik masih mencari tahu keberadaan pelaku," terangnya
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |