Rabu, 09 Agustus 2023 - 18:44 WIB
Seorang gadis berusia 17 tahun di Kabupaten Gowa, Sulsel, menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri.(Foto: Kompas.com)
Artikel.news, Gowa - Seorang gadis berusia 17 tahun di Kabupaten Gowa, Sulsel, menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri.
Dengan ancaman akan dibunuh, korban inisial NH terpaksa menuruti keinginan pelaku S yang merupakan ayah kandungnya sendiri.
NH menjadi trauma berat mendapat perlakukan seperti ini. Bahkan, saat melaporkan kasus yang dialami ke polisi, ia jatuh pingsan di ruang pemeriksaan penyidik.
NH jatuh pingsan di ruang penyidik Reskrim Polres Gowa, kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, Selasa (8/8/2023) pukul 15.00 Wita.
"Korban menderita trauma berat. Dan bahkan sempat jatuh pingsan dan kami putuskan untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit Bhayangkara Makassar sekaligus dilakukan visum," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/8/2023).
Pihak kepolisian sendiri mengaku tengah memproses laporan dugaan anak diperkosa ayah kandung tersebut.
"Laporan korban telah kami terima dan sedang ditangani unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) dan Insya Allah malam ini tuntas termasuk tersangkanya," kata Bachtiar.
Pelaku S lalu diringkus di rumahnya kemudian dibawa langsung ke Mapolres Gowa.
"Iya, benar, sudah diamankan," katanya.
Bachtiar menjelaskan bahwa aksi bejat itu dilakukan oleh S saat putri kandungnya tertidur di kamar.
Pelaku lalu masuk dan memaksa korban melakukan hubungan badan. S juga mengancam akan membunuh korban jika melawan. Di bawah ancaman, korban tak berdaya.
Perbuatan bejat itu tidak hanya sekali dilakukan oleh S, melainkan berkali-kali.
"Modus pelaku memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Motifnya karena nafsu," jelasnya.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, bahwa korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA ini sudah berulang kali diperkosa oleh ayah kandungnya di rumahnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |